Gelorakan Pemikiran

Senin, 27 September 2010

RISALAH GERAKAN PEMBAHARUAN

LEGALISASI WISMA WANITA HARAPAN : PENGHIANATAN TERHADAP HAK ASASI PEREMPUAN(STUDI KASUS TERHADAP KOMPLEK WISMA WANITA HARAPAN “GODE” TEGUHAN JIWAN MADIUN)
Oleh : Yanto Sagarino Samawa


Pengambilan judul atau tema tulisan ini adalah dari pengamatan penulis atas gejala sosial yang bersifat kemungkaran. Judul ini terinspirasi dari fakta dan data yang ada, ketika saya saat itu menunaikan ibadah ramadhan dan sholat idul fitri di rumah mertua saya yakni di Desa Teguhan Kecamatan Jiwan kabupaten Madiun. Singkat cerita pasca sehari sholat idul fitri tepatnya jam menunjukkan pukul 10.45 saya bersama istri dan kakak ipar serta anak kakak ipar (vika dan rafli) menuju ke rumah keluarga di kawasan sebuah desa Kwangsen yang berbatasan dengan Desa Teguhan. Dalam perjalanan kami membawa tiga motor, saya bersama istri berboncengan, kakak ipar (perempuan) dan vika anaknya berboncengan juga. Sedangkan seorang Rafli yang super aktif itu bersama bapaknya (suami kakak ipar). Dalam kurun waktu sekitar 5 menit kami membelokkan arah untuk menuju kerumah mbah saat itu. Sesampai di depan sebuah gedung yang kira-kira ada 40 meter panjang dan gedung itu kelihatannya seperti gedung mewah. Kalau di ilustrasikan gedung itu seperti asset pemerintah desa yang di bangun semestinya. Yang lebih mengherankan lagi gedung itu berwarna biru dan kuning sepertinya layaknya sebuah mess pemerintah tempat para pegawai negeri yang tinggal di rumah dinasnya serta bangunan gedung tersebut di luar tembok yang berdiri ada lambang LKMD (pusat kegiatan masyarakat desa).

Dengan nalar dan perasaan yang menggelitik otak kanan saya, langsung saya bertanya kepada istri saya “immawati ini kantor apa ya ?”. Immawati menjawab dengan cerita yang sangat panjang dan lebar. Tempat ini adalah komplek wanita harapan yang berprofesi sebagai pelacur atau PSK, tempat ini sudah dari dulu. Perempuan-perempuannya itu tidak ada yang datang dari daerah Madiun tetapi dari luar daerah. Saya pun bertanya “bagaimana dengan sikap pemerintah Desa atau Kabupaten selama keberadaan komplek tersebut ?”. Menurut keterangan Immawati dan keluarganya bahwa komplek tersebut sudah ada semenjak tahun 1974, di komplek itu sudah ada yang berkeluarga dan ada juga yang di tampung sebagai pendatang yang relatif umurnya masih muda sekali kemudian di gunakan sebagai PSK. Selain itu juga ada yang sudah menetap puluhan tahun dan berkeluarga di situ, kalau yang sudah berkeluarga dan memiliki anak sangat jarang ada yang membimbing anak mereka untuk mendapat pendidikan baik formal maupun nor formal seperti pendidikan agama dan moral. Pendapat lain juga, bahwa komplek tersebut di lindungi selama orang-orang (perempuan) di komplek itu mau masuk dalam proses pengambilan hak suara pada pemilihan kepala desa dan perempuan di komplek itu juga di beri kesempatan seluas-luasnya apabila yang di pilih oleh mereka dalam proses pemilihan kepala desa tersebut dan dapat memenangkan bursa pemilihan kepala desa maka mereka di janjikan untuk di lindungi.

Dari cerita diatas, sungguh sangat tragis sebuah Desa yang bernama Teguhan ini, ibarat seperti perahu kayu yang lengkap isi dan obenya, kemudian perahu tersebut di terjang oleh ombak dengan membawa perahu kayu tersebut melintasi samudra laut dari zaman ke zaman tanpa ada penyelamatan dari pemerintah maupun pemilik perahu tersebut. Jadi Desa Teguhan itu seperti perahu yang saya gambarkan itu, tanpa ada kendali dan politik bersama (political will) dari masyarakat dan pemerintah untuk merehabilitasi wisma wanita harapan tersebut. Padahal komplek yang seperti itu, apalagi ini di tengah–tengah perkampungan yang mayoritas umat Islam dan para PSK di wisma wanita harapan tersebut juga memeluk agama Islam. Alangkah buta mata hati baik masyarakat, pemerintah maupun para wanita Islam yang terjerumus kepada hal yang sangat mungkar dan di benci oleh Allah SWT itu. Persoalan seperti ini sebenarnya dapat merusak sendi-sendi kehidupan beragama dan meracuni masa depan para generasi mendatang, karena memang hal yang bersifat seperti itu untuk di lakukan sangat mudah dan memiliki alasan yang riil serta masuk akal misalnya saja karena ekonomi, stress di tinggal oleh kekasihnya, dan sangat menantang lagi bagi generasi mendatang adalah bahwa seks komersial itu dianggap sebuah hobby, sehingga kalau di katakan sebuah hobby tentu setiap waktu untuk melakukan hal seperti itu.

KAJIAN TEORI PEREMPUAN DAN TUBUH

Perbedaan cara pandang tubuh oleh para pemikir dan filsuf merupakan sesuatu yang pertanda baik, walaupun dalam proses penentangan berbagai konsep pemikiran yang di utarakan oleh pemikir filsafat dan feminism (perempuan) tersebut adalah sebuah konsekwensi yang harus di terimah apa adanya sesuai dengan kondisi yang terjadi. Namun sudah banyak kalangan yang mampu merekonstruksikan posisi feminism di mata para penjahat buas seksualitas terhadap tubuh perempuan. Tubuh telah menjadi objek besar dalam berbagai penelitian tentang feminism dalam proses memperkuat teorisasi akan hak-hak perempuan. Hal seperti itu di tunjukkan oleh seorang Jacques Derrida dan Michel Foucault yang membantah dualism tradisional cartesian yang menempatkan tubuh lebih rendah dari pada pikiran. Bahkan tubuh di proyeksi oleh mereka hanya sebagai tempat pelampiasan kekuasaannya bagi para pemimpin. Pendapat-pendapat seperti itu telah diangkat oleh para pemikir feminism untuk di tentang. Para pemikir feminism berpendapat bahwa meneorisasikan tubuh, tindakan memiliki kaitan secara khusus terhadap perempuan, karena secara konvensional gender melekatkan dengan tubuh. Sementara laki-laki di klaim melekat dengan superior, dalam hal pemikiran, hubungan biologis. Sedangkan menstruasi kehamilan—di tuliskan besar-besar sebagai tanda bahwa mereka perempuan. Pada sebuah tingkatan feminism sangat memperhatikan tubuh-tubuhnya yang harus di kontrol, yang mengatur akses-akses perempuan pada layanan seperti kontrasepsi dan aborsi, sementara pada saat yang sama bentuk-bentuk tubuh mereka yang di idealkan sebagai objektivikasi dengan mengekspresikan berbagai macam cara untuk untuk konsumsi laki-laki dan hiburan seksual. Melawan refresentasi-refresentasi feminism yang bersipat ideologis sangat dominan yang merupakan dasar dan landasan teori feminism pada gelombang kedua pasca feminism tradisionale. Pada abad 19 bisa di ungkapkan bahwa telah berlangsungnya agitasi dan analisis selama 30 tahun Salah satu isu penting gerakan feminism pada gelombang ini bahwa perempuan di representasikan secara negatif (streotif) dan objek dari pandangan laki-laki serta visualisasi baik seni adiluhung maupun budaya populasi. Bahasa tubuh simbolik di jadikan sebuah kata kunci dalam pergaulan dan menyerang simbol-simbol tersebut yang tampak menyeramkan.
Simbol-simbol keperempuanan merupakan sesuatu yang sangat vital, menyampaikan hasrat mereka yang langsung berhadapan dengan laki-laki adalah bentuk yang terbiasa bagi mereka. Di sinilah feminism di eksploitasi dengan berbagai simbol baik yang bersifat material (seperti BH, Kosmetik, Cawat, kapas kecantikan, milk cleanser, dan lain sebagainya) maupun non material seperti kepuasaan saat berhubungan seks dan berciuman. Hal seperti itu merupakan konsumsi semua wanita, namun banyak wanita yang tidak mengerti akan konsumsi itu, terutama bagi perempuan yang biasa hidup dalam proses glamoritas perkotaan maupun pedesaan yang menjadi pemikiran mereka adalah ekonomi dan pekerjaan. Nah faktor seksual wanita yang sering kebablasan sampai menjadi asusila (PSK/Pelacur) adalah karena ekonomi yang mendesak. Apalagi sekarang pemerintah sepertinya tidak memiliki tanggungjawab terhadap kesejahteraan warga negaranya yang di tandai dengan masuknya perdagangan bebas atau yang sering di kenal dengan globalisasi pasar ekonomi. Perdagangan bebas ini di buktikan oleh pemerintah dengan bekerjasama dengan Cina beberapa waktu silam yang termaktub dalam perjanjian Free Trade Agrement (FTA). FTA ini merupakan sebuah konspirasi ekonomi yang membuat pasar dalam negeri menjadi ambruk dan barang-barang hasil produksi dalam negeri pun tidak mampu bersaing dengan produk luar negeri, oleh karena pemasukan barang ekspor impor dari luar negeri yang termasuk Negara berkembang dan Negara besar (capital credit debitur ekonomic) seperti Cina, Amerika, India, jepang dan Inggris yang tentunya terlibat dalam ASEAN FREE.

Tentu dengan perjanjian pasar bebas seperti itu, masyarakat akan tergerus dalam sebuah lubang kemiskinan yang tak kenal ampunan karena memang akibatnya semua produk lokal tidak dapat di berdayakan, sehingga masyarakat miskin menjadi miskin di makan oleh globalisasi. Konsekwensi dari semua itu adalah masyarakat Indonesia ini hidup individu tidak lagi berfikir bagaimana bisa bergotong royong, toleransi, saling menghormati dan menghargai serta hidup berdampingan tanpa ada kerisauan satu sama lainnya. Kondisi seperti ini tidak seharusnya di biarkan lama, kondisi ini harus di lawan, masyarakat harus mengajak pemerintah dari desa hingga presiden agar dapat melakukan pemberdayaan terhadap ekonomi masyarakat agar warga Negara bangsa ini menjadi aman tenteram dan damai serta terhindar dari berbagai kemungkaran.

WISMA GODE HARAPAN HARUS DI SINGKIRKAN

Rupanya perempuan yang belum sadar akan makna moral dan esensi keagamaan dalam proses bermasyarakat merupakan sebuah masalah yang harus segera di sadarkan oleh berbagai pihak. Terutama wanita-wanita yang ada di komplek wisma harapan “Gode” Desa Teguhan. Bagaimana pun mereka beralasan hal yang seperti pelacur dan asusila adalah penghianatan terhadap hak mereka sendiri dan hak perempuan lainnya karena mereka tentunya mencoreng nama wanita – wanita lainnya. Akibat adanya wisma harapan tersebut tentu banyak pengaruh, misalnya :
1. Merusak masa depan generasi seperti remaja-remaja putra putri di kampung baik yang berskala Desa Teguhan Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun maupun berskala nasional.
2. Mempengaruhi psikologis anak sekolah yang relatif berpendidikan, apalagi setingkat SMA dan SMP yang memiliki kadar seksual dan rasa sensitifnya tinggi, sehingga mereka terindikasi terjerumus kedalam dunia seksual tanpa pernikahan.
3. Mengurangi tingkat popularitas Desa Teguhan Jiwan, misalnya kalau ada perlombaan antar desa yang skalanya nasional, terpaksa tidak bisa menjadi juara pertama karena ada Wisma Harapan Gode yang menampung para PSK (itu terjadi kira-kira tahun 1980-an).
4. Kalau Wisma Harapan Gode memiliki Akta Notaris sebagai tempat pelacuran dan di lindungi oleh pemerintah maka hal tersebut dari pemerintah dan pemberi Akta Notarisnya di tuntut karena memang faktanya melindungi dan menjual hak perempuan, hal itu pun sudah termasuk kejahatan luar biasa terhadap hak perempuan.
5. Tidak ada alasan yang bisa di benarkan dari Wisma Gode Harapan hanya ada kata singkirkan dan lawan kemungkaran.

Kita harus ketahui bahwa perbuatan asusila seperti pelacuran, merupakan sebuah perbuatan yang merusak sendi keagamaan. Maka oleh karena itu masyarakat Desa Teguhan Kecamatan Jiwan harus mampu mengalahkan kemungkaran pelacuran karena memang pelacuran itu juga memiliki bekingan yang kuat seperti pemerintah, kepolisian dan para pejabat birokrasi yang ada. Seperti apa yang di di jelaskan oleh Al Quran dalam Surat Imran 104 mengatakan bahwa “Hai orang-orang yang beriman, adakah segolongan umat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar. Sesungguhnya orang-orang yang menyeru kepada kebaikan akan mendapat pahala”. Suara Al Qur’an ini merupakan sebuah doktrin kepada umat Islam agar ada salah satu kumpulan orang atau masyarakat dengan komitmen bersama untuk mengajak kepada kema’rufan dan mencegah yang mungkar, karena memang esensi Islam itu terletak pada makna dakwah. Oleh karena itu , kewajiban dakwah adalah faktor yang dapat memperkuat karakter kebaikan dan keramahtamahan masyarakat terhadap sesamanya dan dakwah Islam juga nafas kehidupan yang tak pernah mati. Oleh sebab itu, masyarakat Teguhan – Jiwan harus segera melakukan perubahan untuk menuju kebaikan Desa teguhan itu sendiri dengan menghindari seluruh tempat kemungkaran, karena memang kemungkaran (pelacur) dapat membawa kemudaratan dan musibah dari Allah SWT dan apalagi seorang pemimpin Desa Teguhan- Jiwan tidak bergerak dalam hal menumpas kemungkaran, maka pemimpin itu sendiri yang akan menanggung dosa para pengikutnya. Mari kita sama – sama menyeru kepada kebaikan, seperti apa yang di katakan oleh saiyidina Ali ra. Bahwa “Kemungkaran yang terorganisir dapat mengalahkan kebenaran yang tidak terorganisir”. Untuk itu pertanyaannya kepada masyarakat Teguhan – Jiwan dan para pemimpinnya “apakah kita senang berada dalam barisan yang tidak terorganisir kemudian di kalahkan oleh para pelacur-pelacur yang menjadi perusak kampung kita tercinta ?”.

Pesan dari ALLAH SWT dan RASUL MUHAMMAD SAW : “Segala bentuk kemungkaran seperti pelacuran, korupsi, perusak, penipuan, pencurian dan kejahatan, tidak ada kata lain hanya ada kata lawan-lawan-lawan dan lawan, pantang untuk mundur, sebagaimana kalian melihat aku bersikap dengan bangsa yang memusuhi Islam”.

Tidak ada komentar: