Gelorakan Pemikiran

Senin, 27 September 2010

REFLEKSI IDIOLOGIS MAMPUKAH MUHAMMADIYAH HIDUP SATU ABAD LAGI, MUNGKINKAH MUHAMMADIYAH MENCIPTAKAN MASYARAKAT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA
RUSDIANTO

Landasan teologis, historis dan praksis Muhammadiyah mengambil peran dan tujuan untuk menciptakan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Bagi penulis melihat masalah ini, tidak dalam kacamata kuda dokar yang hanya memandang kedepan saja, tanpa melihat kemungkinan samping kiri kanannya dan depan belakang juga. Akan tetapi penulis ingin menempatkan posisi masyarakat dalam pengaruh kekuatan eksternal yang di dominasi oleh arus pemikiran dan keilmuan yang sangat tinggi dinamikanya. kepentingan tujuan Muhammadiyah akan selalu berhadapan dengan arus pemikiran manusia yang sangat memiliki perbedaan dalam penilaian dan cara pandangnnya pun tetap mengalami ketersinggungan dengan realitas sosial yang berkembang. Penilaian terhadap tujuan Muhammadiyah dalam persfektif teologis, sosiologis dan historitasnya memuat lagam pergulatan yang tak pernah habis untuk di konsumsi dan diperbaiki dalam konteks pencapaiannya. Namun, kepastian akan sebuah jargon tujuan Muhammadiyah tercapai, ketika para kadernya memiliki konsistensi yang kuat dalam pengembangan kapasitas tajdid, intelektual maupun spiritualitas. Hal ini tentu didasarkan pada centrum yang sama ketika kita semua ingin menciptakan Islam ini melebihi keuniversalannya. Sekarang ini pemahaman keislaman dalam Muhammadiyah harus di buka dan merekonstruksi kembali apa yang menjadi sekat-sekat kejumudan pemikiran maupun gerakan manhaj tajdidi dan intelektualnya.

Disisi lain para kader Muhammadiyah ditunut untuk mengkomparasikan antara metodologi dengan praksis agar manivestasi bermuhammadiyah tercipta dalam ruang yang tidak terbatas. Sehingga para kader Muhammadiyah memiiki skill untuk mempraksiskan gerakan idiologisnya secara rapi dan baik. Mencoba untuk merefleksikan kembali peran dan fungsi para kader Muhammadiyah dalam khasanah berfikir progresif dan kreatif bahwa meman telah menorehkan perubahan secara konsisten, namun itu semua mengalami kemunduran dan banyaknya kelemahan untuk mengikuti perubahan tersebut, baik perubahan pada tingkat struktur sosial kemanusiaan maupun struktur politik yang lebih condong pada pembunuhan karakter.
Masalah seperti itu ramai-ramai kita tinggal, padahal dapat mengakibatkan kefatalan pada konsistensi Muhammadiyah itu sendiri dalam menjelaskan tujuan dan visi misi pada wilayah publik. Sehingga tidak ada refleksi kritis secara terorganisir untuk menciptakan kondisi sosial masyarakat yang lebih baik. Ini sangat jelas mempengaruhi pola gerakan Muhammadiyah dimasa akan datang dan apabila kadernya dari sekarang tidak mempersiapkan diri maka akan terjadi demoralisasi keislaman dalam tubuh Muhammadiyah itu sendiri, baik secara idiologi maupun sosiologisnya.
Kita sebagai mahluk yang di ciptakan oleh Tuhan tanpa ada perbedaan dalam penciptaannya, hal ini menunjukkan kerahmatan Tuhan yang maha agung dan patut di syukuri. Pada masa masyarakat madinah ada kelompok tani, pedagang, pengrajin bahkan berlainan agama. Dari kemajemukan inilah masyarakat madinah dapat hidup berdampingan dan selalu mengalami pergolakan pemikiran, sikap toleransi, persahabatan dan persatuan bangsa madinah. Masalah lain di Madinah snagat banyak seperti adanya kaum miskin dan anak yatim piatu. Dengan adanya kaum mustad’afin seperti titu masyarakat madinah tidak berdiam diri bagi mereka yang mampu untuk beramal soleh dan membrikan makan kepada fakir miskin. Kemudian kalau kita mencoba melihat berbagai macam ersoalan di dunia ini seperti korupsi, terpuruknya kondisi ekonomi, kejahatan konstitusi, kejahatan politik, penghianatan terhadap ersatuan dan kesatuan, terorisme, dan lain sebagainya. Semua hal ini mempengaruhi peran negara—bangsa dan warganya untuk memberikan insentif kepada sesamanya karena didalam komonitas dan negeri mereka terjadi penghianatan publik yang jauh lebih zolim. Pada insentif dan kesejahteraan bagi masyarakat sangat diperlukan untuk membangun karakter dan nilai-nilai humanis bagi warga masyarakat, hal ini tentu dalam pelaksanaanya harus ada kejujuran dan pertangungjawaban.

Masyarakat Islam di kenal dengan baik dan memiliki rasa toleransi, nyaman, dan damai. Oleh karena masyarakat Islam sebagaimana yang citakan oleh Muhammadiyah selalu taat kepada pemimpin, peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang telah di sepakati bersama dan ditegakkan diatas landasan kebenaran dengan nilai-nilai yang universal. Seiring dengan hal tersebut, obsesi Muhammadiyah ingin dan berniat menciptakan masyarakat ideal dan utama sesuai dengan kehendak Islam merupakan sebuah cita-cita yang berkewajiban diwujudkan di negara masing-masing.
Keinginan ini sangat banyak dan menjadi konsumsi nalar yang tak pernah habis bagi aktivisi Islam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk selalu memikirkannya. Cita dan fakta perlu tolak ukur yang lebih komfrehensif agar masyarakat adil, makmur dan dalam bingkai keislaman menjadi sebuah reason masyarakat modern. Pengkajian masyarakat Islam dan pengembangan pemikiran Islam dalam persfektif liberasi, humanis, dan transformatif, merupakan pintu yang harus dibuka lebar-lebar dalam konteks berfikir, sehingga reformasi akan eksistensi masyarakat yang akan menuju kepada masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dapat menjadi agenda peradaban yang tak pernah koyak. Sehingga negeri yang di harapkan oleh Tuhan itu adalah negeri yang pluralis, humanis dan progresif dalam menjamin akan hak-hak warganya sebagaimana syarat keberimanan kita terhadap ketuhanan itu sendiri.
Pada tahun sebelum kemerdekaan bangsa ini, Muhamadyah sudah mendelarasikan sebuah jargon yang tak pernah mati dan selalu dinamis serta jargon yang menjadi konsumsi para kaum pelajar intelektual di seluruh dunia walaupun dijelmakan bahasa masyarakat Islam yang utama dan sebenar-benarnya dalam bentuk lain. Keberhasilan Muhammadiyah membentuk dinamika dan wacana keilmuan Islam serta konstruksi masyarakat Islam pada setiap momentum zaman menjadi fokus utama di setiap lembaran dakwah umat Islam seutuhnya. Tahun 1912 berdiri Muhammadiyah yang sudah banyak melahirkan tokoh-tokoh terkemuka yang memiliki integritas dan ketokohannya untuk selalu membahas konsep masyarakat Islam yang akan dibangun diatas pondasi keislaman yang kuat tanpa ada sebuah keraguan, sehingga apa yang menjadi pesan-pesan Rasulullah ketika beliau memmpin masyarakat Madinah dalam keadaan tenteran dan damai menjadi sebuah cerminan yang elok untuk di jadikan contoh rill untuk merealisasikan masyarakat Islam tersebut. Kalau pun konstruksi masyarakat Islam di pertentangkan dengan perdebatan-perdebatan yang tak berguna, namun menjadi bagian terpenting dalam lokus pemikiran keislaman melalui berbagai metdologi dan model penerapannya yang di bungkus dengan misi idiologisnya.
Prof. Dr. HM. Din Syamsudin mempopulerkan masyarakat tengahan (ummatan wasathan) sebagai bahasa lain dari masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dan juga sebagai bahan pertimbangan dari gagasan civil society dan masyarakat madani. Ketiga kelompok pemikiran tentang ide sosiologi masyarakatnya itu, kalau civil society lebih dikenal di kalangan intelektual barat dan masyarakat madani lebih terkenal pada kalangan pemikir malaysia sedangkan masyarakat Islam lebih terkenal dan populer pada pemikir Muhammadiyah yang sekaligus mewakili arus utama pemikiran keislaman di Indonesia. Gagagsan Muhammadiyah ini mendapat nilai plus atas eksperimennya dengan mengawal perubahan sosial kemasyarakatan dengan penuh nilai keragaman pemikiran, agama, ras dan suku yang merupakan kekayaan multikultural Indonesia. Atas dasar itulah Muhammadiyah mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Islam untuk mencoba melakukan hal-hal yang positif sesuai dengan hakekat dan nilai keberimanan sehingga ummat ini tercermin dalam bingkai masyarakat Islam yang adil dan utama. Seperti apa yang kita ketahui bahwa masyarakat Islam sebagai bagian anti tesis dari pengaruh sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan dunia. Gerakan yang dibangun oleh Muhammadiyah pun merupakan artikulasi dan formulasi dari sebuah konsep dam gagasan untuk merevitalisasi cita-cita sosial Islam yang di emban oleh Muhammadiyah. Kalau memiiki perbedaan yang sangat mencolok tersebut antara model masyarakat yang di gusung oleh pemikir Barat dengan model masyarakat Islam yang di tunjukkan oleh Muhammadiyah, naun dari segi makna dan substansi ada persamaan yakni mewujudkan tatanan masyarakat yang mandiri, kuat dan tidak tergantung pada sistem kenegaraan. Jauh sebelum bangsa ini merdeka ide dan gagasa masyarakat Islam sudah dikenal dalam berbagai perkembangannya dikalangan para warga Muhammadiyah semenjak didirikannya. Paradigma masuarakat tentu melalui proses selektif untuk menyatukan pandangan akan pentingnya eksistensi masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Keberadaan tersebut diputuskan dalam tradisi permusyawaratn warga persyarikatan seperti even muktamar. Konsep ini pula merupakan hasil ijtihad dan jeri payah reformasi dari masyarakat utama menjadi menjadi masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Tujuan dan cita Muhammadiyah bukanlah untuk mendirikan negara Islam secara revolusioner, tetapi harus terlebih dahulu membentuk karakter yang kuat dan sangat berkaitan dengan ahlak, aqidah, tauhid dan muamalah. Peran itulag yang dilakoni oleh Muhamadiyah dan para kadernya untuk membentuk dan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya melalui program pemberdayaan masyarakat, kebijakan organisasi, Amla Usaha dan seluruh komponen kegiatan Muhammadiyah pada dasarnya untuk terus melakukan penyempurnaan prilaku masyarakat dengan konsep Islam bahkan ditingkat global Muhammadiyah selalu meningkatkan intensitasnya dalam kerja-kerja perdamaian sebagai bentuk tanggungjawab terhadap nilai kemanusiaan dan ketuhanan.
Gagasan membentuk negara Islam dan masyarakat Islam berbeda jauh dalam cara pandang apapun. Kalau negara Islam lebih diarahkan pada pembentukan sistem kekuasaan Islam tetapi kalau pembentukan umat ang paling mungkin untuk dilakukan dalam kontek smenciptakan tatanan yang lebih baik adalah melakukan pembinaan pada aspek idiologis dan sikap moralnya di tengah pergulatan zaman, yang tujuannya agar masyarakat dapat menikmati secara bebas alam hidup yang harmonis dan elok. Pembentukan masyarakatIslam lebih dititik beratkan pada pembinaan karakter dan prilaku antar sesama sehingga dengan tersendirinya kesadaran akan menjadikan negara Islam itu tidak dalam dorongan paksaan akan tetapi negara Islam itu terbentuk dalam bingkai kesadaran yang kritis, progresif, merdeka dan keislaman yang kuat.

Model Dan Konsep Masyarakat Islam Yang Sebenar-Benarnya

Wacana tentang masyarakat Islam yang sebenar-benarnya sudah menjadi konsumsi publik secara luas. Kerangka berfikir Muhammadiyah ketika menghadapi kondisi sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan yang setiap saat selalu memunculkan kontroversial dan menimbulkan sisi negatifnya tanpa memperhitungkan pengaruh di tingkat masyarakat. Pengaruh dari segi dan aspek persoalan seperti ini saya lbeih memposisikannya pada akibat kampanye golbalisasi ecara total tanpa bisa melakukan penyaringan (filterisasi) sehingga umat mengalami kegamangan baik pada wilayah tajdidi maupun kebutuhan pokoknya yang di perlukan setiap hari. Hal ini menjadi tatangan terbesar umat Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam karena pada sisi lainnya seluruh persoalan belum bisa terselasaikan secara rapi. Sangat wajar jika Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah keagamaan dan sosial mengambil perna penting dalam menjamin keberlangsngan hidp umat beragama. Muhammadiyah sudah dikenal lebih awal seagai pembaharuan (purifikasi) dan tajdid pemikiran yang selama ini juga selalu di perhitungkan dengan memiliki kekuatan amal usaha dan potensi Sumber Daya Manusianya, sehingga dengan kebesaran itulah Muhammadiyah dapat berkiptah baik di negara domistik mauun di tingkat internasional. Akan tetapi pengakuan seperti ini bukan dalam arti Muhammadiyah sealu mengklaim dirinya sebagai ormas yang palng kuat, akan tetapi itu benar-benar dilaksanakan oleh Muhammadiyah dalam bingkai kearifan untuk mewujudkan cita-citanya dalam kerangkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Posisi gerakan Muhammadiyah kita bisa melihat dalam perannya yang selalu mencoba dan mengawal secara konsisten apa yang di putuskan dalam setiap kebijakannya seperti mendirikan Amal Usahanya untuk mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat Islam maupun non muslim. selain itu juga, Muhammadiyah dengan segala kekuatan tetap memegang prinsip untuk memeranggi TBC dan melawan sistem kristenisasi yang di bungkus atas nama ekonomi, politik, kolonial dan imprealisme. Konsistensi gerakan Muhammadiyah di lakukan melalui metode institusionalisasi secara massif. Hal itu bisa dilihat bagaimana lembaga amal usaha Muhammadiyah melakukan perbaikan-perbaikan yang signifikan pada tataran kehidupan sosial kemasyarakatan. Ribuan amal usaha Muhammadiyah yang bergerak maupun yang tidak bergrerak dalam semua aspek menunjukkan potensi yang sangat luar biasa, namun keberadaan amal usaha ini sangat perlu kita catat juga, sampai batas mana kontribusi terhadap Muhammadiyah dalam kerangkan untuk mencapai tujuan Muhammadiyah itu sendiri. Oleh karena sekarang ini sudah banyak warga Muhammadiyah yang berusaha hanya mengandalkan KTM untuk bisa menjadi piminan amal usaha tetapi tidak loyal terhadap Muhammadiyah, apalagi banyak peristiwa yang meyakinkan bahwa amal usaha sering di pimpin oleh orang yang berkepentingan pribadi dan kelompok saja, sehingga dengan ribuan bahkan jutaan amal usaha Muhammadiyah tidak mampu meninvetarisir tujuan sebenarnya Muhammadiyah. Padahal kalau kita melihat faktanya amal usaha yang begitu banyak dan apabila juga di laksanakan manajemen yang baik tanpa ada kepentingan maka tujuan Muhammadiyah saya kira akan tercapai selama seabad Muhammadiyah ini.

Wacana akan eksistensi tujuan pendirian amal usaha dan sebegitu banyaknya bukan dalam arti tidak bangga dalam konteks kuantitas AUM namun saya tidak mau terjebak pada persoalan kuantitas tetapi kualitas bermuhammadiyahnya yang harus di dahului, tentu di barengi dengan sikap dan prilaku keberimanan kita semua. Kita sebagai warga Muhammadiyah jangan sampai menjadi birokrasi pelengkap dalam struktur kepemimpinan Muhammadiyah, tetapi kita juga di tuntut bermuhammadiyah di luar struktur, mungkin melakukan pembinaan masyarakat pada lingkungannya. Begitu juga dengan fakta romantisme terhadap Muhammadiyah, terkadang mencintai Muhammadiyah ketika ingin menjadi dosen di AUM setelah menjadi dosen lupa dengan Muhammadiyahnya. Persoalan yang di hadapi oleh Muhammadiyah sekarang ini adalah tergerusnya nilai moral dan komitmen terhadap persyarikatan, sehingga masalah-masalah yang timbul seperti kebuntuan gerakan ilmu dan pemikiran, masih banyak masalah lain yang belum terungkap. Masalah seperti ini yang membuat Muhammadiyah lemah dan tidak memiliki kuasa untuk memperbaiki persoalan tersebut. Jangan sampai persoalan senior-senior yang sudah berlanjut usia menjadi beban persyarikatan dan kader kedepannya besok. Muktamar ke-45 muhammadiyah di malang menuntut kepada seluruh komponen AUM maupun kader dan pimpinan muhammadiyah agar berbenah diri dalam menghadapi tantangan globalisasi. Terutama dalam konteks sumber daya kader, kesiapan muhammadiyah dalam arus kebijakan ekonomi dan problem sosial seperti kemiskinan dll. ( equilibrium-junal ekonomi & kemanyaraktan, vol.2, No.3, Mei – Agustus 2005 : 322-323 ).

Namun demikian, penulis mencoba refleksikan dari sudut pandang yang berbeda. Karena pengaruh globalisasi nanti akan berimplikasi pada aspek pelemahan Aqidah, Tauhid, Ahlaq dan muamalah masyarakat sehingga berakibat kemiskinan, kebodohan dan rapuh struktur sosial masyarakat. Maka oleh karena itu, optimisme yang dilakukan muhammadiyah sejak kelahirannya sampai sekarang tentang karakter masyarakat islam yang sebenar-benarnya bahwa sesungguhnya dengan optimisme itulah muhammadiyah akan mampu merealisasikan perwujudan masyarakat islam, sebagaimana yang dijelaskan dalam AD/ART BAB III Pasal 6 bahwa Maksud dan tujan muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga terwujudnya islam yang sebenar-benarnya. Namun, penulis juga pada dasarnya mempertanyakan bagaimana sesungguhnya masyarakat islam tersebut yang sebenar-benarya pada seminar masyarakat islam yang sebenar-benarnya yang digelar oleh CII Jakarta bekerjasama dengan UHAMKA, Prof.Dr.H. Yunahar Ilyas LC.MA. sebagaimana kesra PPM menjelaskan bahwa masyarakat islam yang sebenar-benarnya itu berasal dari dua istilah dalam bahasa arab yang dapat mewakili pengertian dari masyarakat. Pertama, Mufama’ dan kedua Ummah. dari dua istilah tadi yang ada dalam Al-qur’an hanya istilah ummah yang disebut tiga varian bentuk. 49 kali dalam bentuk ummah, 2 kali dalam ummatukum dan 13 kali dalam bentuk umam. Maka oleh karena itu, definisi masyarakat islam yang sebenar-benarnya, jelaslah terlebih dahulu mengkaji ayat-ayat Al-qur’an yang memuat istilah ummah dalam berbagai versi ayat-ayat tesebut adalah :
1. Q.S. Al-baqarah : 128
2. Q.S. AL-baqarah : 143
3. Q.S. Al-baqarah : 213
4. Q.S. Al-imron : 104 dan 110

Dari kelima ayat diatas Prof.Dr.Yunahar Ilyas LC.MA memberikan jawaban yang lugas bahwa masyarakat islam (ummat) adalah ummat yang taat kepada Allah s.w.t, adil dan terpilih, bersatu dalam memajukan dan mensejahterakan ummat,berdakwah amar ma’ruf nahi mungkar, memperbaiki dan menjadi yang tebaik dalam seluruh Aspek kehidupan. Kata ummah ada di dalam surat Al-imron : 103 dan ayat 110 sering disebut sebagai salah satu faktor subyektif yang mendorong KH.Ahmad Dahlan Mendirikan muhammadiyah. Sedangkan kata baldatun toyyibatun warabbun gafur ada di dalam muqaddimah AD/ART Muhamadiyah yaitu ingin mencapai karunia dan ridh-nya di dunia dan di akhirat dan untuk mencapai masyarakat yang sentausa dan bahagia, disertai nikmat dan serta rahmat Allah yang berlimpah-limpah, sehingga sesungguhnya kita akan menjadi masyarakat yang baldatun toyyibatun warabbun gafur. Artinya : Bahwa suatu negara indah, suci bersih dan makmur dibawa perlindungan Allah s.w.t kemudian istilah toyyibatun warabbun gafur pun termaktub di dalam (Q.S. Saba :15). Makna lain dari istilah tersebut adalah jalan menuju kebaikan. Dan makna harfiah tersebut bahwa ummah adalah suatu komunitas atau masyarakat yang hidup teratur, mempunyai tujuan dan aturan main melompok untk mewujudkan suatu tujuan dengan istilah kalbun yanun wahid dan kaljazadi (suatu bangunan dan satu tubuh) intinya adalah ummah (masyarakat islam) ibarat suatu bangunan yang memiliki semangat untuk melakukan pembrdayaan, saling menguatkan dan saling memperkokoh satu sama lain yang memiliki karakter untuk daling mengasihi, solidaritas yang kuat. Seperti makna QS. Al-Maun :1-7. Bahwa saling menghargai memberi pertolongan dan mengaplikasikan semangat kepedulian terhadap sesamanya. Di sisi yang lain ummah juga harus selalu mengembangkan keterbukaan dan toleran dalam berrelasi baik dengan sesama muslim maupun non muslim karena beraneka ragamnya keyakinan bukan karena kondisi ingin memperbanyak finansial dan keterkenalan sebagai seorang tokoh agama, tetapi justru karena keniscayaan sunnatullah dan kehendak Allah akan sebuah realitas keberagaman.
Kesadaran untuk memahami keyakinan yang ada merupakan sebuah upaya untuk menciptakan tatanan yang damai dan sejuk akan kerahmatan Tuhan, lagi pula kelebihan hal tersebut dapat emotivasi umat Islam untuk selalu melaksanakan dakwah dan berfastabiqul khaerat. Kader Muhammadiyah harus membuktikan dirinya sebagai muslim sejati (innani minal muslimin) sebagai manivestasi dari makana bermuhammadiyah yang sesungguhnya sehingga dapat menghindari kekrasan terhadap segala bentuk kekerasan, penzoliman dan pemaksaan terhadap agama lainnya. Apabila sudah terjadi kekerasan dan pemaksaan, maka dimensi nilai-nilai kemanusiaan seorang muslim sejati akan hilang dengan sendirinya. Seperti apa yang di jelaskan oleh Al Qur’an surat Al Baqarah : 205 “dan apabila ia berpaling dari kamu, ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya dan merusak tanaman dan binatang ternak dan Allah tidak menyukai perbuatan yang selalu membinasakan”. Allah menurunkan ayat ini bukanlah semata-mata untuk membiarkan manusia melakukan eksploitasi terhadap segala sumber daya alam dan merusak ekosistem kehidupan manusia, akan tetapi Allah sangat membenci sekaligus tidak meyukai orang=orang yang selalu berbuat zalim terhadap sesame manusia. Apalagi sekarang ini ketika kita melihat berbagai kepentingan manusia demi kesejahteraannya sungguh sangat tragis, oleh karena hamper seluruh manusia mengedepankan egoisme dan suka berbuat hal-hal negative yang menimbulkan pro kontra, sipat seperti ini saya lebih mengkategorikan orang seperti itu adalah gerakan nakalisme atau makelar baik makelar manusia maupun dalam dimensi lainnya seperti aspek ekonomi, hukum, politik dan sebagainya.
RISALAH GERAKAN PEMBAHARUAN

LEGALISASI WISMA WANITA HARAPAN : PENGHIANATAN TERHADAP HAK ASASI PEREMPUAN(STUDI KASUS TERHADAP KOMPLEK WISMA WANITA HARAPAN “GODE” TEGUHAN JIWAN MADIUN)
Oleh : Yanto Sagarino Samawa


Pengambilan judul atau tema tulisan ini adalah dari pengamatan penulis atas gejala sosial yang bersifat kemungkaran. Judul ini terinspirasi dari fakta dan data yang ada, ketika saya saat itu menunaikan ibadah ramadhan dan sholat idul fitri di rumah mertua saya yakni di Desa Teguhan Kecamatan Jiwan kabupaten Madiun. Singkat cerita pasca sehari sholat idul fitri tepatnya jam menunjukkan pukul 10.45 saya bersama istri dan kakak ipar serta anak kakak ipar (vika dan rafli) menuju ke rumah keluarga di kawasan sebuah desa Kwangsen yang berbatasan dengan Desa Teguhan. Dalam perjalanan kami membawa tiga motor, saya bersama istri berboncengan, kakak ipar (perempuan) dan vika anaknya berboncengan juga. Sedangkan seorang Rafli yang super aktif itu bersama bapaknya (suami kakak ipar). Dalam kurun waktu sekitar 5 menit kami membelokkan arah untuk menuju kerumah mbah saat itu. Sesampai di depan sebuah gedung yang kira-kira ada 40 meter panjang dan gedung itu kelihatannya seperti gedung mewah. Kalau di ilustrasikan gedung itu seperti asset pemerintah desa yang di bangun semestinya. Yang lebih mengherankan lagi gedung itu berwarna biru dan kuning sepertinya layaknya sebuah mess pemerintah tempat para pegawai negeri yang tinggal di rumah dinasnya serta bangunan gedung tersebut di luar tembok yang berdiri ada lambang LKMD (pusat kegiatan masyarakat desa).

Dengan nalar dan perasaan yang menggelitik otak kanan saya, langsung saya bertanya kepada istri saya “immawati ini kantor apa ya ?”. Immawati menjawab dengan cerita yang sangat panjang dan lebar. Tempat ini adalah komplek wanita harapan yang berprofesi sebagai pelacur atau PSK, tempat ini sudah dari dulu. Perempuan-perempuannya itu tidak ada yang datang dari daerah Madiun tetapi dari luar daerah. Saya pun bertanya “bagaimana dengan sikap pemerintah Desa atau Kabupaten selama keberadaan komplek tersebut ?”. Menurut keterangan Immawati dan keluarganya bahwa komplek tersebut sudah ada semenjak tahun 1974, di komplek itu sudah ada yang berkeluarga dan ada juga yang di tampung sebagai pendatang yang relatif umurnya masih muda sekali kemudian di gunakan sebagai PSK. Selain itu juga ada yang sudah menetap puluhan tahun dan berkeluarga di situ, kalau yang sudah berkeluarga dan memiliki anak sangat jarang ada yang membimbing anak mereka untuk mendapat pendidikan baik formal maupun nor formal seperti pendidikan agama dan moral. Pendapat lain juga, bahwa komplek tersebut di lindungi selama orang-orang (perempuan) di komplek itu mau masuk dalam proses pengambilan hak suara pada pemilihan kepala desa dan perempuan di komplek itu juga di beri kesempatan seluas-luasnya apabila yang di pilih oleh mereka dalam proses pemilihan kepala desa tersebut dan dapat memenangkan bursa pemilihan kepala desa maka mereka di janjikan untuk di lindungi.

Dari cerita diatas, sungguh sangat tragis sebuah Desa yang bernama Teguhan ini, ibarat seperti perahu kayu yang lengkap isi dan obenya, kemudian perahu tersebut di terjang oleh ombak dengan membawa perahu kayu tersebut melintasi samudra laut dari zaman ke zaman tanpa ada penyelamatan dari pemerintah maupun pemilik perahu tersebut. Jadi Desa Teguhan itu seperti perahu yang saya gambarkan itu, tanpa ada kendali dan politik bersama (political will) dari masyarakat dan pemerintah untuk merehabilitasi wisma wanita harapan tersebut. Padahal komplek yang seperti itu, apalagi ini di tengah–tengah perkampungan yang mayoritas umat Islam dan para PSK di wisma wanita harapan tersebut juga memeluk agama Islam. Alangkah buta mata hati baik masyarakat, pemerintah maupun para wanita Islam yang terjerumus kepada hal yang sangat mungkar dan di benci oleh Allah SWT itu. Persoalan seperti ini sebenarnya dapat merusak sendi-sendi kehidupan beragama dan meracuni masa depan para generasi mendatang, karena memang hal yang bersifat seperti itu untuk di lakukan sangat mudah dan memiliki alasan yang riil serta masuk akal misalnya saja karena ekonomi, stress di tinggal oleh kekasihnya, dan sangat menantang lagi bagi generasi mendatang adalah bahwa seks komersial itu dianggap sebuah hobby, sehingga kalau di katakan sebuah hobby tentu setiap waktu untuk melakukan hal seperti itu.

KAJIAN TEORI PEREMPUAN DAN TUBUH

Perbedaan cara pandang tubuh oleh para pemikir dan filsuf merupakan sesuatu yang pertanda baik, walaupun dalam proses penentangan berbagai konsep pemikiran yang di utarakan oleh pemikir filsafat dan feminism (perempuan) tersebut adalah sebuah konsekwensi yang harus di terimah apa adanya sesuai dengan kondisi yang terjadi. Namun sudah banyak kalangan yang mampu merekonstruksikan posisi feminism di mata para penjahat buas seksualitas terhadap tubuh perempuan. Tubuh telah menjadi objek besar dalam berbagai penelitian tentang feminism dalam proses memperkuat teorisasi akan hak-hak perempuan. Hal seperti itu di tunjukkan oleh seorang Jacques Derrida dan Michel Foucault yang membantah dualism tradisional cartesian yang menempatkan tubuh lebih rendah dari pada pikiran. Bahkan tubuh di proyeksi oleh mereka hanya sebagai tempat pelampiasan kekuasaannya bagi para pemimpin. Pendapat-pendapat seperti itu telah diangkat oleh para pemikir feminism untuk di tentang. Para pemikir feminism berpendapat bahwa meneorisasikan tubuh, tindakan memiliki kaitan secara khusus terhadap perempuan, karena secara konvensional gender melekatkan dengan tubuh. Sementara laki-laki di klaim melekat dengan superior, dalam hal pemikiran, hubungan biologis. Sedangkan menstruasi kehamilan—di tuliskan besar-besar sebagai tanda bahwa mereka perempuan. Pada sebuah tingkatan feminism sangat memperhatikan tubuh-tubuhnya yang harus di kontrol, yang mengatur akses-akses perempuan pada layanan seperti kontrasepsi dan aborsi, sementara pada saat yang sama bentuk-bentuk tubuh mereka yang di idealkan sebagai objektivikasi dengan mengekspresikan berbagai macam cara untuk untuk konsumsi laki-laki dan hiburan seksual. Melawan refresentasi-refresentasi feminism yang bersipat ideologis sangat dominan yang merupakan dasar dan landasan teori feminism pada gelombang kedua pasca feminism tradisionale. Pada abad 19 bisa di ungkapkan bahwa telah berlangsungnya agitasi dan analisis selama 30 tahun Salah satu isu penting gerakan feminism pada gelombang ini bahwa perempuan di representasikan secara negatif (streotif) dan objek dari pandangan laki-laki serta visualisasi baik seni adiluhung maupun budaya populasi. Bahasa tubuh simbolik di jadikan sebuah kata kunci dalam pergaulan dan menyerang simbol-simbol tersebut yang tampak menyeramkan.
Simbol-simbol keperempuanan merupakan sesuatu yang sangat vital, menyampaikan hasrat mereka yang langsung berhadapan dengan laki-laki adalah bentuk yang terbiasa bagi mereka. Di sinilah feminism di eksploitasi dengan berbagai simbol baik yang bersifat material (seperti BH, Kosmetik, Cawat, kapas kecantikan, milk cleanser, dan lain sebagainya) maupun non material seperti kepuasaan saat berhubungan seks dan berciuman. Hal seperti itu merupakan konsumsi semua wanita, namun banyak wanita yang tidak mengerti akan konsumsi itu, terutama bagi perempuan yang biasa hidup dalam proses glamoritas perkotaan maupun pedesaan yang menjadi pemikiran mereka adalah ekonomi dan pekerjaan. Nah faktor seksual wanita yang sering kebablasan sampai menjadi asusila (PSK/Pelacur) adalah karena ekonomi yang mendesak. Apalagi sekarang pemerintah sepertinya tidak memiliki tanggungjawab terhadap kesejahteraan warga negaranya yang di tandai dengan masuknya perdagangan bebas atau yang sering di kenal dengan globalisasi pasar ekonomi. Perdagangan bebas ini di buktikan oleh pemerintah dengan bekerjasama dengan Cina beberapa waktu silam yang termaktub dalam perjanjian Free Trade Agrement (FTA). FTA ini merupakan sebuah konspirasi ekonomi yang membuat pasar dalam negeri menjadi ambruk dan barang-barang hasil produksi dalam negeri pun tidak mampu bersaing dengan produk luar negeri, oleh karena pemasukan barang ekspor impor dari luar negeri yang termasuk Negara berkembang dan Negara besar (capital credit debitur ekonomic) seperti Cina, Amerika, India, jepang dan Inggris yang tentunya terlibat dalam ASEAN FREE.

Tentu dengan perjanjian pasar bebas seperti itu, masyarakat akan tergerus dalam sebuah lubang kemiskinan yang tak kenal ampunan karena memang akibatnya semua produk lokal tidak dapat di berdayakan, sehingga masyarakat miskin menjadi miskin di makan oleh globalisasi. Konsekwensi dari semua itu adalah masyarakat Indonesia ini hidup individu tidak lagi berfikir bagaimana bisa bergotong royong, toleransi, saling menghormati dan menghargai serta hidup berdampingan tanpa ada kerisauan satu sama lainnya. Kondisi seperti ini tidak seharusnya di biarkan lama, kondisi ini harus di lawan, masyarakat harus mengajak pemerintah dari desa hingga presiden agar dapat melakukan pemberdayaan terhadap ekonomi masyarakat agar warga Negara bangsa ini menjadi aman tenteram dan damai serta terhindar dari berbagai kemungkaran.

WISMA GODE HARAPAN HARUS DI SINGKIRKAN

Rupanya perempuan yang belum sadar akan makna moral dan esensi keagamaan dalam proses bermasyarakat merupakan sebuah masalah yang harus segera di sadarkan oleh berbagai pihak. Terutama wanita-wanita yang ada di komplek wisma harapan “Gode” Desa Teguhan. Bagaimana pun mereka beralasan hal yang seperti pelacur dan asusila adalah penghianatan terhadap hak mereka sendiri dan hak perempuan lainnya karena mereka tentunya mencoreng nama wanita – wanita lainnya. Akibat adanya wisma harapan tersebut tentu banyak pengaruh, misalnya :
1. Merusak masa depan generasi seperti remaja-remaja putra putri di kampung baik yang berskala Desa Teguhan Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun maupun berskala nasional.
2. Mempengaruhi psikologis anak sekolah yang relatif berpendidikan, apalagi setingkat SMA dan SMP yang memiliki kadar seksual dan rasa sensitifnya tinggi, sehingga mereka terindikasi terjerumus kedalam dunia seksual tanpa pernikahan.
3. Mengurangi tingkat popularitas Desa Teguhan Jiwan, misalnya kalau ada perlombaan antar desa yang skalanya nasional, terpaksa tidak bisa menjadi juara pertama karena ada Wisma Harapan Gode yang menampung para PSK (itu terjadi kira-kira tahun 1980-an).
4. Kalau Wisma Harapan Gode memiliki Akta Notaris sebagai tempat pelacuran dan di lindungi oleh pemerintah maka hal tersebut dari pemerintah dan pemberi Akta Notarisnya di tuntut karena memang faktanya melindungi dan menjual hak perempuan, hal itu pun sudah termasuk kejahatan luar biasa terhadap hak perempuan.
5. Tidak ada alasan yang bisa di benarkan dari Wisma Gode Harapan hanya ada kata singkirkan dan lawan kemungkaran.

Kita harus ketahui bahwa perbuatan asusila seperti pelacuran, merupakan sebuah perbuatan yang merusak sendi keagamaan. Maka oleh karena itu masyarakat Desa Teguhan Kecamatan Jiwan harus mampu mengalahkan kemungkaran pelacuran karena memang pelacuran itu juga memiliki bekingan yang kuat seperti pemerintah, kepolisian dan para pejabat birokrasi yang ada. Seperti apa yang di di jelaskan oleh Al Quran dalam Surat Imran 104 mengatakan bahwa “Hai orang-orang yang beriman, adakah segolongan umat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar. Sesungguhnya orang-orang yang menyeru kepada kebaikan akan mendapat pahala”. Suara Al Qur’an ini merupakan sebuah doktrin kepada umat Islam agar ada salah satu kumpulan orang atau masyarakat dengan komitmen bersama untuk mengajak kepada kema’rufan dan mencegah yang mungkar, karena memang esensi Islam itu terletak pada makna dakwah. Oleh karena itu , kewajiban dakwah adalah faktor yang dapat memperkuat karakter kebaikan dan keramahtamahan masyarakat terhadap sesamanya dan dakwah Islam juga nafas kehidupan yang tak pernah mati. Oleh sebab itu, masyarakat Teguhan – Jiwan harus segera melakukan perubahan untuk menuju kebaikan Desa teguhan itu sendiri dengan menghindari seluruh tempat kemungkaran, karena memang kemungkaran (pelacur) dapat membawa kemudaratan dan musibah dari Allah SWT dan apalagi seorang pemimpin Desa Teguhan- Jiwan tidak bergerak dalam hal menumpas kemungkaran, maka pemimpin itu sendiri yang akan menanggung dosa para pengikutnya. Mari kita sama – sama menyeru kepada kebaikan, seperti apa yang di katakan oleh saiyidina Ali ra. Bahwa “Kemungkaran yang terorganisir dapat mengalahkan kebenaran yang tidak terorganisir”. Untuk itu pertanyaannya kepada masyarakat Teguhan – Jiwan dan para pemimpinnya “apakah kita senang berada dalam barisan yang tidak terorganisir kemudian di kalahkan oleh para pelacur-pelacur yang menjadi perusak kampung kita tercinta ?”.

Pesan dari ALLAH SWT dan RASUL MUHAMMAD SAW : “Segala bentuk kemungkaran seperti pelacuran, korupsi, perusak, penipuan, pencurian dan kejahatan, tidak ada kata lain hanya ada kata lawan-lawan-lawan dan lawan, pantang untuk mundur, sebagaimana kalian melihat aku bersikap dengan bangsa yang memusuhi Islam”.