PERLAWANAN SHAFFAN TERHADAP GLOBALISME, NEOLIBERALISME DAN NEOKOLIANIALISME
Oleh Rusdianto,. S. Ip (Yanto Sagarino Samawa)**
Asal Usul Dan Pengertian Serta Ruang Lingkup Teori Shaffan
Shaffan sebenarnya di gagas oleh penulis bernama teori Syafrilisme akan tetapi di dalam perkembangan pemikiran penulis yang agak terbatas dalam penjelasannya, maka penulis mencoba mempopulerkan teori ini dengan sebutan shaffan sesuai dalam Al Qur’an surat As Shaf. Teori Shaffan ini berasal dari Al Qur’an Surat Ash Shaff [61] : 1-14 Pertama, Kata Ash berasal dari tiga kategori kalimat dan bahasa dalam Al Qur’an yaitu sebagai berikut :
Kalimat Pertama, Ash berarti suatu masa dan waktu akan tercapai kedamaian, kata ash ini juga diambil dari Al Qur’an surat Al Ashr (masa) kemudian kalau diambil dari ayat pertama yakni wal asri artinya demi masa. Sebagaimana di sebutkan dalam Al Qur’an Surat Al Ashr [103] : 1-3 mengatakan bahwa ” Demi masa sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.1 Kemudian kalimat kedua, Assala mualai’kum artinya ”selamat atas kalian semua”. Kalimat ini juga biasa di ucapkan oleh seorang muslim kepada saudara seiman dan setakwanya. Makna ucapan ”assalamualai’kum” itu merupakan sesuatu hal yang memberikan faedah atas pekerjaannya maupun kerjasama manusia secara kolektif/jamaah, oleh karena pekerjaan atau perjuangan apapun tak mungkin tercapai tanpa barisa yang kuat dan bersatu padu untuk membangun kadamaian. Orang yang mengucapkan kata salam ini adalah orang yang merasa kagum akan perjuangan umat Islam yang dicapai dengan damai dan melindungi seluruh umat manusia dalam erangka menegakan keadilan.
Begitu juga dengan kalimat Ketiga, Arsy, artinya ”sesuatu yang dibangun sebagai tempat berteduh” atau ”sesuatu yang beri atap”. Atau tahta pemimpin yang terkenal dengan keanggunan, kepribadian jujur, adil, terbuka, fatonah, keimanannya, keislamannya dan ahlaknya. Jadi dalam arti arsy dalah tempat bersemayamnya Allah, tempat bersemayam ini bukan dalam arti fisik sebagaimana di bayangkan manusia. Akan tetapi makna dari arsy adalah ke—Maha—Kuasa—Nya serta pengawasan—Nya terhadap seluruh mahluk ciptaan—Nya. Hal itu secara jelas tergambar dalam ayat Al Qur’an dalam surat Al A’raaf [7] :54 yang mengatakan bahwa ”Sesungguhnya Tuhan kalian ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa lalu Dia bersemayam didalam Arsy. Dia menutukan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan diciptakan pula matahari, bintang-bintang, bulan, masing-masng tunduk kepada—Nya. Ingatlah, menciptakan dan memrintah hanya hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan Alam Semesta”.2 selain itu juga di jelaskan dalam Al Qur’an surat yunus [10] : 3 yang mengatakan bahwa ”Sesungguhnya Tuhan kalian ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa lalu Dia bersemayam didalam Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorang pun yang memberi syafaat kecuali sesudah ada izin—Nya. Demikian itulah Allah, Tuhan kalian, maka sembahlah Dia. Maka apakah kalain tidak mengambil pelajaran ?.3 Ayat yang lain menjelaskan kekuasaan Allah swt adalah ”Allah adalah yang meninggikan langit tanpa tiang yang dapat kalian lihat, kemudian Dia bersemayam diatas arsy dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan mahluk-mahluknya, menjelaskan tanda-tanda kebesarannya, supaya kalian meyakini pertemuan dengan Tuhan kalian.4
Didalam ayat lain juga memepertegas kepada manusia yang mengakui dan mengatakan ada Tuhan selain dari Allah swt. Maka Allah dengan sikap penuh moderat dan demokratis menyuruh kepada manusia untuk membuktikan Tuhan-Tuhan mereka ”apakah Tuhan orang–orang Yahudi, Nasrani, Yunani, Hinduisme, Budhaisme, Taoisme, Kristen, Komfucianisme, Konghucu, bisa membuat bumi dan langit yang lain sebagai tempat umatnya mencari makan, minum, menikmati udara segar, menciptakan angin, menciptakan air untuk kalian mandi, dan menciptakan segalanya ?, seperti ciptaan Allah swt ?. Sebagaiman Allah menjelaskan dalam Al Qur’an surat Al Isra’a [72] : 42 yang mengatakan bahwa ”Katakanlah : Jikalau ada Tuhan-Tuhan di samping—Nya, sebagaimana yang mereka katakan, Niscaya Tuhan-Tuhan kalian menolak untuk disembah, dan Tuhan-Tuhan itu pun mencari jalan kepada Tuhan yang mempunyai Arsy5 Kebenaran Allah tidak bisa disangkal lagi, dulu orang romawi kuno dan eropa yang berada dalam alam kegelapan, sebelum masuknya Islam. Mereka senantiasa meyembah dewa-dewa, sebagaimana yang terkenal sekarang ini dewa Hermes atau dewa penafsir segala sesuatu bagi orang Yunani. Sebelumnya dewa Hermes, bersama dewa yang lain mengakui dengan mengatakan bahwa ”jangan menyembah Tuhan lain, sembahlah Tuhan yang satu”, kemudian perkataan dewa ini di teruskan oleh Xenophanes dari colophon (570-475 SM) yang mengatakan bahwa ”Tuhan itu satu, tak berwujud, hanya ada satu Tuhan yang paling akbar diantara para dewa dan manusia yang berbeda dengan mahluk apapun dalam hal bentuknya maupun pemikirannya”.6
Apa yang dikatakan oleh Xenophanes dari colophon (570-475 SM) menolak tentang penuhanan kepada dewa. Sementara saat itu masyarakat Eropa dan Yunani menyembah Dewa sebagai Tuhan yang ada diatas langit. Dalam perkembangan zaman yang modern dan dunia sudah canggih, maka mereka bingung untuk menyembah Tuhan yang seperti bentuk apalagi. Ternyata mereka berbalik lantaran pihak gereja memutuskan dalam pembaharuan injilnya (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru) menginstruksikan kepada umat Yahudi, Nasrani dan bekerjasama dengan agama lainnya agar menyembah patung-patung baik dari kayu, pohon besar maupun terbuat dari emas, sesuai dengan fakta sejarah agama-agama. Sebagaimana kisah orang tua (Bapak) Nabi Ibrahim yang tidak mau bertauhid kepada Allah ketika di ajak oleh Ibrahim.Kemudian pada kurun waktu abad 20 ini dewa Hermes kembali disegarkan dalam ingatan akademis maupun para pemikir barat, liberal, sekuler, pluralisme, zionisme, orientalisme dan gerakan kristenisasi tentang teori Hermeneutika (penafsiran teks-teks), teori ini berasal dari nama dewa hermes yang kemudian di kembangkan oleh plato, aristoteles dan pemikir barat sekarang (Yahudi—orientalisme) untuk menafsirkan teks Al Qur’an kedalam bentuk lainnya. Teori Hermeneutika ini tidak saja berkembang di dunia barat akan tetapi di kembangkan dalam kurikulum Perguruan Tinggi Islam Indonesia. Sekarang ini Perguruan Umat Islam di Indonesia sudah menjelma menjadi dewa Hermes, masalah dan soal yang harus di benah memang ?. Sesuai dengan perkataan Allah swt dalam Al Qur’an surat Al Anbiya’a [21] : 22 yang mengatakan bahwa “Sekiranya ada di langit dan di bumi Tuhan - Tuhan selain Allah, tentulah kedua-duanya itu rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai Arsy dari pada apa yang mereka sifatkan”.7
Sedangkan kata Syaff diartikan Jama’ah dan barisan yang satu—kokoh—kuat, kelompok, ikatan, perkumpulan dan persyarikatan. Kata syaff ini dalam Al Qur’an di sebutkan adalah barisan yang kuat, kokoh, bersatu untuk mencapai kemenangan oleh karena keharusan bagi umat Islam untuk mempertahankan dan menampilkan Islam otentik, substantif, baik dan damai dalam sebuah komonitas yang teratur, berkemajuan dan pluralitas. Sesuai apa yang di sebutkan dalam Al Qur’an surat As Syaff [61] : 4 yang mengatakan bahwa ”Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang dijalan Allah dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti satu bangunan yang tersusun kokoh”.8 Dunia sekarang berbeda dengan dunia pada masa Rasulullah saw dimana tidak ada satu aliran pemikiran Islam yang timbul ke permukaan. Namun pasca Rasulullah wafat, maka aliran Islam pemikiran maupun gerakan muncul kepermukaan sebagai bentuk ketidakpuasan atas pola berfikir dan pemberlakuan kekuasaan Islam saat iu. Maka semua pemikir Islam yang nota benenya sama dalam konteks visi keislaman namun yang membuat mereka berbeda dalam praksisnya adalah beragama pandangan yang cenderung trut claim, ada model pemikiran tradisonalisme, modernisme, wahabiah, Islam Murni, Pan islamisme, Islam Syariat, khilafah Islamiyah. Dalam berbagai praksis semua organisasi ini memiliki perbedaan yang mencolok yakni pemahaman tentang Islam dan memaknai surat As Syaf tersebut.
Kemudian bagaimana pandangan jihad dalam konteks surat As Syaff [61] : 4 tersebut diatas. Maksud jihad dalam As Syaff [61] : 4 tidaklah mengarahkan semua aktivitas beramar ma’ruf dan nahi mungkar melalui kekerasan, makna dari jihad ini harus dijaga, baik secara pribadi maupun secara kolektif di tingkat al ummah (masyarakat). Jihad terlebih dahulu yang harus dilakukan adalah menanam kesadaran umat manusia tentang pentingnya bertauhid, beriqra fil al Qur’an, menghafal Al Qur’an, kesadaran bermajelis untuk membicarakan apa kelemahan umat Islam baik dalam konteks politik, ilmu pengetahuan, pendidikan, ekonomi, budaya, metode dakwah, riset ilmu pengetahuan sampai pada peningkatan kesejahteraan dan memerangi kemiskinan. Setelah semua itu telah disadari oleh semua masyarakat dan memiliki kesadaran yang tinggi maka untuk mengekssplorasi dan praksis dari semua kesadaran itu adalah gerakan fil Islam. Tentu semua itu bisa terlaksana dengan baik, maka umat Islam bersama umat lainnya yang bersepakat dengan sistem Islam dalam peningkatan iman, Islam dan amal jihadnya adalah harus melalui pengorbanan harta dan jiwa mereka demi penegakan hukum Islam yang adil dan damai secara kolektif atau as syaff (berjamaah).
Kedua ; Kata rilis berasal dari dua anak kalimat dan kata dalam bahasa ilmiah Indonesia dan bahasa Arab yakni pertama, kata rill berarti nyata, fakta, kebenaran dan peristiwa yang terjadi tanpa rekayasa manusia (dunia—akherat). Sedangkan kedua, kata Is’m—Isma—Ismun--As’ma—Islah sebagai kata penyambung dari rill yang berarti paham, keyakinan yang benar, perdamaian, kesalehan sosial, mendamaikan konflik, Islam yang universal. Kemudian kalau disatukan antara kalimat pertama dan kedua yakni kata ril + is menjadi rilis. Kalimat rilis ini dalam bahasa ilmiah Indonesia yang berarti mereview kembali, membaca (Iqra), berfikir, berdiskusi, dan dialog dalam suatu majelis, mempertemukan antara kedua belah pihak, berdakwah, amar ma’ruf dan nahi mungkar.
Ketiga, Dua huruf di belakang rilis yaitu hurup m dan e. Hurup m saya lebih memilih dan menempatkan pada surat As Shaff yang ketika itu turun di Madinah, jadi Hurup m berarti Madaniyyah. Mengapa di katakan Madaniyyah karena setiap ayat Al Qur’an yang turun di Madinah merupakan pilihan Allah untuk memperkuat umat Islam atas pengaruh orang-orang Yahudi dan Nasrani, memperkuat barisan dakwah Rasulullah saw bersama kaum muslimin, memberikan peringatan kepada umat Islam agar menjaga perbuatan dan perkataanya sehingga Islam tidak mudah di hasut oleh orang lain, menyempurnakan iman, mengorbankan harta dan jiwa untuk Islam dan perintah berjihad melalui menafkahkan harta, beramal soleh, beramar ma’ruf. Oleh karena Madinah sebagai sentrum muamalah Islam dan Makkiyah sebagai sentrum keagamaan (pusat kiblat umat Islam). Kedua daerah ini merupakan tempat kemenangan dan keangungan umat Islam di bawah kepemimpinan Rasulullah saw dalam melakukan pembebasan, memerdekakan budak-budak, pemberdayaan orang miskin, keadilan, persamaan, toleransi, dan pendidikan generasi Islam (Al Arqam), gerakan penghafal dan pencetak Al Qur’an (kesadaran iqra fil Qur’ani), pemerintahan Islam, perjanjian hudaibiyah (piagam madinah) dan banyak hal yang telah diberikan oleh Rasulullah dan para sahabat, inilah yang dikatakan dengan Revolusi—Makkiyah dan Madanniyah (Makkiyah—Madanniyah Of State Federation).
Keempat, Kalau hurup e diambil dari Asmaul Husna yaitu kata Al Ahaad adalah Esa yang berarti membumikan keesaan Allah sebagai manifestasi ketauhidan dan keberimanan manusia bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Rasul Muhammad saw Nabi terakhir. Keberimanan dan ketauhidan manusia sebagai spirit untuk berbuat keadilan baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bernegara dan berbangsa dan huruf e juga menjadi bahasa bacaan shafrilisme sebagai sebuah spirit manusia seutuhnya dalam mengenal dirinya sendiri kemudian baru mengenal Allah swt. Huruf e capaian klimaks manusia untuk mengabdikan diri kepada Allah swt dan huruf e yang dibawa kepada Allah swt pada hari akhir yaitu Ilmu—Iman—Amal.
Pengertian Dan Ruang Lingkup Teori Shaffan
Pengertian Teori Shaffan dapat di jelaskan dalam beberapa ruang lingkup yang sesuai dengan susunan dan metodologi Shafrilisme dalam Al Qur’an Surat As Syaff [61] : 1-14 adalah sebagai berikut :
Perngertian pertama, Shaffan adalah suatu masa dan waktu umat Islam (umat yang damai) akan tercapai suatu kehidupan yang harmonis yang disertai dengan nilai teligius atas keberagaman individu, etnik, ras, budaya, ekonomi, politik, dan agama yang disatukan oleh rasa ketauhidan, keislaman (kedamaian) dan keberimanan. Apabila manusia tidak disatukan dalam harmonisasi nilai kemanusiaan—ketuhanan, maka kemunduran dan kerugianlah yang akan kita terima. Sebagaimana di sebutkan dalam Al Qur’an Surat Al Ashr [103] : 1-3 mengatakan bahwa ” Demi masa sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.9 Apabila hal tersebut sudah tercapai maka kita akan dihargai oleh semua orang bahkan Tuhan sekalipun bersama malaikatnya akan mengucapkan kepada umat yang Islam (damai) dengan kata dan kalimat assala mualai’kum (selamat atas kalian semua). Oleh karena telah memberikan faedah atas pekerjaannya maupun kerjasama manusia secara kolektif/jamaah dalam barisan yang kuat dan bersatu padu untuk membangun kadamaian.
Perngertian Kedua, Shaffan adalah membangun pondasi moral umat Islam maupun non islam agar saling memberi pengertian satu sama lainnya supaya mengetahui tentang kebenaran, karena sesuatu yang akan bangun adalah tempat berteduh yang aman, damai, sejahtera dan penuh keharmonisan. Untuk menjaga semua keharmonisan tersebut tentu harus memiliki pemimpin yang anggun, jujur, adil, terbuka, fatonah, keimanannya kuat, pemaaf, keislamannya tinggi dan ahlaknya mahmudah. Oleh karena dengan ke—Maha—Kuasa—Nya serta pengawasan—Nya terhadap seluruh mahluk ciptaan—Nya maka akan tetap tiba masa yang damai itu.
Pengertian Ketiga; Shaffan adalah Sebuah teori yang memiliki cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Islam (damai) yang berada dibawah naungan Makkiyyah of state and madaniyyah of state federation dengan tujuan melindungi masyarakat atau manusia dari berbagai peristiwa politik, kekuasaan, kejahatan perang, dan menyuguhkan fakta atau kebenaran Islam bahwa sesungguhnya Islam itu ad din damai, berkeyakinan yang benar, kesalehan sosial, mendamaikan konflik, Islam yang universal. Maka oleh karena itu, kalau Islam mengatakan hal seperti itu, maka harus di buktikan. Sekian abad yang lalu Islam meraih nobel dan piagam yang sangat luar biasa dalam menciptakan perdamaian diatas dunia ini. Semua umat Islam [un mulai menyadari bahwa kebangkitan Islam sangat perlu didorong dengan upaya dialog perdaban, mereview kembali kelemahan umat Islam kemudian kita perbaiki, memperkuat gerakan dakwah Iqra fil qur’ani, berfikir tentang Tuhan dan Islam, berdiskusi di setiap lorong-lorong kehidupan bahwa manusia ingin perdamaian, dan dialog antar etnik—suku—ras—agama—negara tentang sebuah perdamaian, membangun komitmen berIslam (berdamai) sedunia melalui regulasi konstitusi perdamaian dunia yang harus di sepakati bersama seluruh kepala negara/presiden dan menteri kabinet/perdana Menteri yang berkumpul dalam satu majelis Islam (majelis perdamaian), berdakwah, amar ma’ruf dan nahi mungkar.
Pengertian Kempat; Shaffan adalah Sebuah teori yang lahir dari hasil pembacaan tentang realitas manusia yang selalu kontradiksi dengan nilai ketauhidan dan kemanusiaannya baik secara pribadi maupun secara jamaah (kolektif). Eksisitensi manusia selalu terjadi pertentangan didalam dan diluar dirinya, bagaimanapun manusia itu memiliki Iman, Islam dan Ilmu akan tetap terjadi karena sesungguhnya manusia di ciptakan dengan akal dan nafsu. Maka oleh karena itu hal-hal yang sangat perlu dibangun antar sesama manusia adalah harmonisasi nilai, manivesto dakwah amar ma’ruf dan nahi mungkar di bawah panji dan visi pembumian Madaniyyah dan Makkiyah. Mengapa perdamaian dunia harus di bawah visi Makkiyah dan Madaniyyah oleh karena surat al Qur’an surat As Syaff turun di Madinah merupakan pilihan Tuhan untuk memperkuat umat Islam atas pengaruh orang-orang jahiliyah, memperkuat barisan dakwah umat Islam, memberikan peringatan kepada umat Islam agar menjaga perbuatan dan perkataanya sehingga Islam tidak mudah di hasut oleh orang lain, menyempurnakan iman, mengorbankan harta dan jiwa untuk Islam dan perintah berjihad melalui menafkahkan harta, beramal soleh, beramar ma’ruf. Daerah makkiyah dan Madaniyyah merupakan tempat kemenangan dan keangungan sebuah masyarakat atau manusia yang damai di bawah kepemimpinan Rasulullah saw dalam melakukan pembebasan, memerdekakan budak-budak, pemberdayaan orang miskin, keadilan, persamaan, toleransi, dan pendidikan generasi Islam (Al Arqam), gerakan penghafal dan pencetak Al Qur’an (kesadaran iqra fil Qur’ani), pemerintahan Islam (damai), perjanjian hudaibiyah (piagam madinah) dan banyak hal yang telah diberikan oleh Rasulullah dan para sahabat, inilah yang dikatakan dengan Revolusi—Makkiyah dan Madanniyah (Makkiyah—Madanniyah Of State Federation).
Pengertian Kelima; Shaffan mengandung hurup e dalam penjaelasan asal usul teori syafrlisme. Hurup e diambil dari Asmaul Husna yaitu kata Al Ahaad adalah Esa yang berarti membumikan keesaan Allah sebagai manifestasi ketauhidan dan keberimanan manusia bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Rasul Muhammad saw Nabi terakhir. Keberimanan dan ketauhidan manusia sebagai spirit untuk berbuat keadilan baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bernegara dan berbangsa dan huruf e juga menjadi bahasa bacaan syafrilisme sebagai sebuah spirit manusia seutuhnya dalam mengenal dirinya sendiri kemudian baru mengenal Allah swt. karena sesuatu di bawakan oleh manusia menghadap Allah adalah Ilmu—Iman—Amal—Islam (kedamaian). Syafrilisme adalah sebuah teori yang terinspirasi dari ragam penyakit modern manusia yaitu perang ideologi (Islam—marxisme—kapitalisme), TBC tradisional dan Modern, politisasi agama, perang Islam—Kristen—Yahudi—Nasrani, konflik etnik, kultur, pribadi, organisasi Islam, kepentingan pribadi yang melahirkan penindasan sistem, tidak terbedayakan kaum mustad’afin, KKN, kongklusi dan kongkalikong fakta hukum yang melahirkan ketidakadilan, manusia tidak cinta damai, quo vadis masa depan pemuda Islam, konflik peradaban, rezim liberalisme, rezim sekulerisme, rezim pluralisme, demokrasi yang amburadul, kekuasaan yang menindas yang melahirkan antagonisme politik, gerakan jahat fremansory dan illuminati dengan (gerakan penghapusan agama-agama, mengambil alih hak orang lain, pembebasan kelas, kolaborasi dengan Karl Marx dan Engels), zionisme, orientalisme dan masih banyak persoalan dunia ini yang belum terselesaikan. Maka oleh karena itu dari semua penyakit modern tidak ada manivestasi dan potensi untuk membangun sebuah perdamaian, yang ada hanyalah semangat untuk membuat knflik yang bisamelahirkan kejahatan dan kehancuran, begitu juga dalam konteks negara, biasanya bagi negara-negara baru berkembang, tentu dalam sebuah hegemoni yang menguak konflik sebuah negara—bangsa terhadap negara adidaya. Amerika serikat dalam deklarasi kemerdekaan universalnya menghargai semua agama–agama, menghormati ritual ibadah, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebebasan, akan tetapi mengapa Amerika Serikat begitu bengis dengan dunia Islam dan membangun konspirasi politik untuk menjatuhkan negara lain melalui sistem kerjasama ?, memerangi umat Islam dengan agenda memburu teroris yang berasal dari Islam ?. belum lagi konflik yang bersifat horisontal dan vertikal baik dari tingkat etnik sampai agama. Maka dengan demikian teori shafrilisme sebuah reason masa depan untuk menawarkan gagasan dan paradigma lagam perdamaian bahwa untuk mengamankan dunia kita butuh komitmen bersama baik itu umat Islam maupun non Islam melalui berbagai bentuk regulasi. Komitmen manusia dalam penciptaanya sesungguhnya untuk memiliki rasa keislamannya (rasa perdamaian), dengan titik tekan pada ahlak, moral, etika dan prilaku propetiknya. Teori syafrilisme ingin menciptakan sebuah keislaman yang kuat (perdamaian dunia yang kuat) dan mengembangkan peradaban Islami (damai) yang universal tanpa ada penindasan. Untuk menciptakan perdamaian tentu harus memilki formasi dan strategi yang kuat, baik dalam konteks pemikiran, politik, budaya, dan kekuasaan sekalipun.
Dalam rangka pengembangan teori ini pun, kehadiran buku ini adalah sebuah permulaan dan mungkin perkenalan. Tentu dalam proses permulaan ini banyak hal yang sangat penulis butuhkan seperti kritik dan saran serta masukan dari pembaca. Tentu dengan gagasan ini mungkin lebih dan masih kurang, maka kebutuhan saran, nasehat, kritikan dan masukan secara jamaah (As Syaff) dalam teori ini sangat dibutuhkan mengingat manusia memiliki keterbatasan dalam berfikir karena belum tentu dalam pandangan orang lain, walaupun kita gembira dengan kekuatan inspiratif kita semua. Kalau secara personal, Islam tidak bisa berjuang untuk membuktikan identitasnya bahwa Islam memang benar-benar damai dan sejahtera. Akan tetapi kita dalam berislam membutuhkan barisan, jamaah, kelompok, persyarikatan, perkumpulan yang beriman, beramal soleh, berilmu pengetahuan, dan mengesakan Allah swt serta mengimani Muhammad saw maupun melakukan jihad dengan menzakatkan dan mengorbankan harta dan jiwa demi peradaban damai..
Kesadaran Shaffan Dan Gerakan Perlawanan
Kesadaran Tauhid Meluruskan Alur Gerakan Globalisasi Berbaju Neoliberalisme
Konspirasi exxon mobile10 telah membumbung tinggi dan membuka lebar arus kemiskinan dengan merasuki semua bentuk kebijakan Negara baik melalui pembentukan UU maupun kebijakan sosial yang ada. Pada tahun 2006 Exxon Mobile merupakan perusahaan yang berkategori Multi National Corporation (MNC) ditunjuk oleh pemerintah sebagai operator Blok Cepu yang kaya akan minyak di kawasan Jawa Tengah, Exxon Mobile berkuasa selama 30 tahun yang akan memutar baalikkan alam Indonesia. Menurut Ramlan Nugraha mengutif T. Clarke bahwa laju pertumbuhan ekonomi dunia lebih di dominasi oleh berbagai perusahaan multi dimensional dari berbagai Negara seperti AS, cina Jepang dan India yang berbentuk Trans National Coorporate (TNC) dan Multi National Corporation (MNC)11 Dari data yang tersedia Ramlan Nugraha lebih lanjut mengatakan bahwa sekitar 500 TNC/MNC yang berasal dari berbagai negara, saat ini mengontrol 70 % perdagangan dunia. Dari jumlah TNC/MNC tersebut, perusahaan dari Amerika Serikat menempati jumlah terbanyak dengan menempatkan 185 TNC/MNC atau 37 % dari jumlah keseluruhan.12 Dalam satu waktu presiden SBY-Boediono menyatakan bahwa pemerintahan harus dan terpaksan menempuh kebijakan menaikkan tariff dasar listrik ini dan memohon agar masyarakat memahami bahwa hal itu terpaksa di lakukan mengingat tingginya beban subsidi yang harus di tanggung oleh APBN.
Dampak dari peningkatan harga minyak dunia, SBY – Boediono justru ingin meliberalisasikan seluruh asset Negara padahal mengingat nilai subsidi dasar listrik hanya sedikit dan kecil dalam anggaran APBN tidaklah seberapa di bandingkan dengan pengeluaran pemerintah untuk pembayaran beban lainnya seperti cicilan dan bunga hutang luar negeri serta stimulus fiscal untuk modal besar yang kesemuanya itu sangat merugikan rakyat. Bahkan subsidi tidak sebanding dari apa yang di korupsi oleh penguasa negeri ini yang menjadi parasit bagi ekonomi nasional Indonesia.13 Hal ini tentunya merupakan sebuah dilema yang sesegera mungkin di atasi, karena memang selama ini seluruh perusahaan yang bersifat multidimensional seperti Blok Cepu yang memiliki cadangan gas bumi sebesar 11 trilyun kaki kubik dan cadangan minyak bumi sebesar 2,6 milyar barrel terus dikeruk kekayaannya oleh pihak asing tanpa ada kilas balik untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam prakteknya kebijakan neoliberalisme yang di peromosikan oleh berbagai Negara maju melalui lembaga pemberi hutang di Indonesia yang justru pemerintah menterjemahkan pemberian hutang tersebut dalam kebijakan anggaran Negara. Dalam sistem gerakan neoliberalisme seluruh anggaran hanya di fokuskan pada pelaksanaan pemerintahan dan memberikan stimulus anggaran ekonomi kepada pengusaha, justru sebaliknya anggaran-anggaran Negara tersebut tidak di gunakan untuk pembiayaan kegiatan usaha dan pemberdayaan rakyat. Garis Ideologi kapitalisme, neoliberalisme dan neokolonialisme yang menjadi landasan dalam menyusun semua kebijakan yang terkait dengan sumber daya alam dan anggaran. Hal ini merupakan sebuah sistem yang sangat bertentangan dengan semangat kemerdekaan dan UUD 1945 bangsa ini. Kebijakan semacam itu tambah melanggengkan penghisapan oleh kelompok asing terhadap buruh, nelayan, petani, dan orang – orang miskin yang merupakan kelompok minoritas dalam sistem masyarakat Indonesia.14 Sebagaimana kita buktikan bahwa kerja-kerja neoliberalisme dengan mengubah konstituen bangsa ini seperti mengubah Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat, membiayai dua perusahaan telekomunikasi Indonesia, yaitu Indosat dan Telkomsel sehingga bterjadi kepemilikan silang, akibatnya konsumen telepon seluler di Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 14,764 triliun hingga 30,808 triliun. Di Indonesia tahun 2007 sangat banyak investor aktif dalam berbagai sektor industri, jasa keuangan, perbankan, real estate, transportasi dan logistik, infrastruktur, media dan telekomunikasi. Sementara saham di Indonesia seperti Indosat (41,94 %), Telkomsael (35 %), BII (28 %). Bank Danamon (53 %), PT. Metropolitan Land (30 %), PT. Chandra Asri (9 %)15
Tanpa kita sadari Neo-Liberalisme yang merupakan penjarahan terhadap kemakmuran rakyat,16 neo-liberalisme ini merupakan kata lain dari globalisasi telah masuk dan meracuni negara kita melalui topengnya yakni Neo-Llberalisme17-nya yang tak henti-hentinya mengambil dan merampok kekayaan alam Indonesia. Pencabutan subsidi atau pemotongan anggaran sosial semisal pendidikan, kesehatan, BBM, TDL dan lain-lain, tingkat upah para pekerja yang jauh dibawah standar kelayakan, harga gabah dan padi yang semakin anjlok sementara pupuk semakin tak terjangkau yang semakin membuat jidat para petani berkerut-kerut sampai sejumlah kasus anak sekolah yang rela menggantung diri dikarenakan stress tak mampu membayar uang sekolah adalah fenomena yang sudah terbiasa dipertontonkan di bawah sistem ekonomi Neo-Liberalisme tersebut yang sungguh tak beradab.
Neo-Liberalisme merupakan trend ekonomi dengan sejuta praktek-praktek ekonomi politik dengan berbagai gagasan busuknya yang begitu merajalela terutama terhadap negara-negara berkembang seperti Indonesia, dimana trend ekonomi Neo-Liberalisme tersebut telah menjadi menu santapan utama yang paling menggairahkan dari sejak pemerintahan orde baru hingga Rezim SBY. Betapa tidak, coba tengok rangkaian praktek kebijakan ekonomi-politik mereka yang tetap setia mengabdi kepada modal-modal internasional, pro-pasar bebas, dan mengikuti kebijakan Imperialisme dan negara-negara Imperial lainnya dalam blok ekonomi G-8 yang merupakan simbolisasi dari kekuatan Kapitalisme Global.
Kapitalisme global yang terjamak dalam globalisasi kemudian di tingkatkan menjadi gerakan yang sangat menyeramkan bagi pereknomian Negara-negara berkembang sebagai modus operandinya yakni gerakan neo-liberalisme. Sebenarnya dalam sistem yang berdasarkan pada hak milik pribadi bagi mereka, kaum minoritas penindas yang mendominasi kekayaan dunia merupakan sebuah di lema bagi hak kemanusiaan lainnya, karena mereka sedikit pun tidak akan memberikan kesempatan kepada kaum miskin, buruh, nelayan dan pedagang kecil untuk menikmati sisa hidupnya dengan berbagai kesejahteraan. Hal inilah kalau dalam pengkajian teori shaffan dengan kesadaran tauhid mencoba melakukan advokasi secara partisifatif dalam melahirkan segala bentuk kebijakan Negara melalui lembaga pembuat UU yakni legislasi.
Paradigma ekonomi dan gerakan neoliberalisme tersebut sangat perlu di respon dengan merefleksikan segala bentuk aktivitas kenegaraan atau bangsa dalam sebuah ruang yang bersih dan harus adanya kejujuran dalam penyelenggaraan seluruh kepentingan Negara. Kesadaran tauhid bagi seluruh politisi, birokrat dan eksekutif merupakan sebuah keharusan untuk di pahami dan di laksanakan. Kesadaran tauhid ini merupakan sala satu dasar pergerakan perlawanan secara damai untuk membangun peradaban yang kuat. Tentu kesadaran tauhid mermiliki tawaran solusi perlawanan yang kuat agar globalisasi yang berbaju neoliberalisme tidak membuat masyarakat kita menjadi busuk. Yang perlu di pahami adalah bagaimana seharus seluruh komponen bangsa ini menjadi baik, tentu regulasi UU sangat di butuhkan. Regulasi UU yang mengatur tatanan bangsa ini merupakan tolak ukur keberhasilan suatu Negara untuk menjadi besar dan di hargai oleh bangsa lain. Hal ini akan terwujud apabila seluruh generasi danm para pemimpin atau wakil rakyat memiliki kesadaran tauhid sehingga tidak melakukan korupsi dan nepotisme.
Kita lihat saja berbagai produksi yang berlangsung selama ini demi menghasilkan keuntungan bagi segelintir orang yang memperkaya dirinya. Di bawah sistem neoliberalisme ini, dunia terbagi-bagi menjadi Negara-negara yang diperintah oleh politisi-politisi kapitalis neoliberalis, yang dimanipulasi oleh korporasi-korporasi besar melalui World Trade Organisation (WTO), International Monetery Fund (IMF). Tentu korporasi-korporasi sebenarnya harus di atur dalam konsep yang sebenarnya tanpa adanya eksploitasi terhadap rakyat kecil. Karena sesungguhnya seluruh kekayaan yang di miliki oleh manusia memiliki hak orang lain juga sehingga semua orang di dunia ini di tuntut bisa berbagai sesama tanpa ada penindasan. Seharusnya Negara-negara ini bersaing dari segi ekonomi, politik dan militer tetap dalam konsep kesadaran tauhid agar tidak ada yang saling menekan untuk melakukan penindasan, tidak harus militan demi menguasai dan merampok sumber daya, wilayah dan kekayaan, atau membentuk aliansi-aliansi apabila terdapat kepentingan bersama. Karena hal yang sipatnya eksploitatif sangat tidak di sukai oleh Tuhan.
Semua masalah yang terjadi di dunia seperti kemiskinan, eksploitasi, resesi, perang, pemusnahan lingkungan hidup, rasisme, pertikaian dalam bangsa dan penindasan terhadap kaum perempuan. Semuanya itu ditopang oleh sistem kapitalisme neoliberalisme yang merusak tatanan masyarakat. Coba tengok bagaimana buasnya Amerika serikat memangsa Afganistan dan Irak dengan alasan perburuan terorisme atau bagaimana Amerika dengan topeng IMF mancabuli negara-negara Dunia Ketiga dengan hegemoni ekomomi Neo-Liberalisme yang semakin memiskinkan dan menyengsarakan rakyat. Kesadaran tauhid dalam teori shaffan menolak hal seperti ini, maka oleh karena itu kesadaran tauhid harus di tanam dalam benak para pengurus bangsa ini baik dari rakyatnya sampai pemimpin tertinggi bangsa ini, kita melawan neoliberalisme harus di mulai dari kejujuran dan tidak melakukan eksploitasi serta penghianatan terhadap orang lain agar tidak ada rasa permusuhan terhadap sesama dan senantiasa saling mengasihi dan menghormati.
Memory Of Understanding (MOU) antara pemerintah Indonesia dan IMF akan resep ekonomi Neo-Liberal inipun tertuang dalam point-point Letter Of Intens (LOI)18 yang diantara isi dan kesepakatannya adalah Pemotongan anggaran sosial yang dianggap tidak produktif semisal BBM, TDL, Pendidikan dan kesehatan, Privatisasi atau penjualan serta obral murah perusahaan-perusahaan milik pemerintah, Deregulasi atau penghapusan hambatan-hambatan kepmilikan dominasi saham oleh Swasta, penghilangan konsep Public Goods dll. Dalam konteks perekonomian domestik kita hari ini, bisa dikatakan bahwa memang sengaja diarahkan ke dalam mekanisme pasar global (Liberalisasi) dengan memaksa sistem ekonomi nasional kita ke dalam sistem perputaran ekonomi dunia tanpa batas. Tak lain adalah lembaga-lembaga keuangan internasional semisal IMF,World Bank, Paris Club dll. Secara umum, agenda IMF (termasuk World Bank dan WTO) ini, mengandung tiga poin utama. Pertama, liberalisasi ekonomi, yang diarahkan untuk mengurangi campur tangan negara dalam pasar atau secara umum ekonomi. Kedua, privatisasi, yang ditargetkan ke perusahaan-perusahaan milik negara. Dan ketiga, deregulasi ekonomi yang menempatkan peran negara hanya sebagai regulator atau pengawas.
Cara kerja dan tawaran resep ekonomi pasar bebas yakni : Pertama, menciptakan ketergantungan melalui utang atau pinjaman kepada negara-negara dunia ketiga dengan iming-iming bahwa mengadopsi dan mengintegralkan sistem ekonomi domestik ke dalam konteks perekonomian global akan lebih mampu memacu pertumbuhan ekonomi negara bersangkutan karena akan terjadi pemerataan aktivitas ekonomi (investasi, massifikasi industri, Produksi komoditas dan transaksi perdagangan). Demikian lontaran-lontaran rasionalisasi picik dari negara-negara pemodal. Kedua, membangun hegemonisasi politik secara global dengan propaganda-propaganda sesat yang mengarahkan opini tunggal bahwa hanya negara-negara maju yang mampu memberikan solusi krisis dan alternatif jalan keluar masalah kemiskinan. Ada dua hal ditimbulkan oleh proses hegemonisasi ini yakni ketakutan dan pengaruh yang sangat luar biasa (Imperialisme Budaya) sehingga Negara-Negara Satelit19 menjadi tak berdaya dan menjadi penaganut total ekonomi konsumerisme yang berarti semakin menjadikan ekonomi negara-negara dunia ketiga tetap stagnan yang pada sisi yang lain tetap mempertahankan dominasi ekonomi negara-negara maju. Dan Ketiga, Membangun dan membentuk boneka-boneka politik (Puppet’s Goverment)20 disetiap negara-negara berkembang guna mengontrol secara penuh negara-negara berkembang tersebut secara ekonomi dan politik yang berarti model penjajahan dan perampokan kemerdekaan dan hak asasi manusia.
Kesadaran Iqranisasi
Pernakah kita tengok dan membaca (Iqranisasi) secara cermat bahwa ternyata beban APBN kita yang paling banyak menyerap anggaran adalah utang.21 Dalam APBN untuk 2005 saja, pemerintah harus mengeluarkan kas negara untuk membayar cicilan dan bunga utang yang jatuh tempo sebesar 42 % dari total anggaran negara sekitar kurang lebih 62 Trilyun.22 Sementara anggaran sosial atau yang lebih di kenal adalah subsidi publik semakin berkurang karena terus dikurangi seperti BBM, pendidikan dan kesehatan. Ini berarti akan membuat kemiskinan semakin meluas dan pengangguran merajalela yang kemudian tak akan mampu teratasi ketika praktek-praktek ekonomi neoliberal masih terus dilakukan karena telah terbukti bahwa neoliberalisme tak lebih dari topeng perampok dan penjarah kemakmuran rakyat Indonesia. Bayangkan saja, data Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mengumumkan bahwa penduduk miskin Indonesia telah mencapai 40 juta jiwa lebih, dan angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah sejak keputusan pemerintahan SBY-MJK-Boediono mengeluarkan keputusan kenaikan harga BBM setiap tahun.23 Secara kalkulatif, kenaikan BBM sebesar 30 % saja,24 akan berpotensi melonjaknya angka kemiskinan sebesar 20 juta jiwa. Akibat dari semuanya, tentu akan semakin membuat kemiskinan semakin meluas dan PHK akan menjadi kebiasaan bagi rakyat pekerja.
Iqranisasi Adalah Gerakan Melawan Neoliberalisme
Kita percaya bahwa perubahan hanya bisa dilakukan oleh massa rakyat sendiri. Untuk itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah “Membangun alat-alat perjuangan yang efektif di semua sektor rakyat, yaitu organisasi rakyat: serikat buruh dan petani serta kaum miskin termarjinalkan. Mahasiswa dan kaum intelektual berperan sebagai pemasok kesadaran berorganisasi kepada rakyat, dan menjadi kekuatan pelopor yang tinggi mobilitasnya”. Gerakan mahasiswa dan intelektual harus bersentuhan dengan buruh, petani dan kaum miskin kota. Mahasiswa harus membantu rakyat membangun organisasi dan melakukan aksi-aksi. Di samping itu gerakan mahasiswa, karena lebih bebas posisinya, bertindak selaku bahan bakar bagi letupan sosial. Aksi-aksi mahasiswa ynag pada skala yang relative besar, akan memberikan efek perlawanan yang meluas terhadap massa rakyat.
Langkah kedua adalah “Menyatukan berbagai sektor rakyat dalam aliansi-aliansi multisektor dalam mengkampanyekan isu bersama menentang bahaya Neo-liberalisme”. Serikat buruh biasanya terbatas pada isu-isu perburuhan semata, demikian pula dengan serikat-serikat tani dan kaum miskin kota. Dengan membentuk aliansi multisektor, maka akan dapat disatukan irisan berbagai kepentingan massa rakyat. Aliansi multisektor juga merupakan latihan bagi rakyat untuk menyusun organisasi-sosial baru, pengganti bagi model demokrasi borjuis yang tidak berpihak kepada rakyat. Aliansi ini harus melibatkan seluas-luasnya elemen-elemen progresif, termasuk partai-partai politik yang komitmen dengan sikap anti-neoliberalisme.
Langkah ketiga adalah “Mengkampanyekan solidaritas internasional menentang Neo-liberalisme”. Bukan hanya terbatas pada negara-negara Dunia Ketiga saja, tetapi juga membangun front internasional dengan kekuatan-kekuatan kiri di negara-negara maju. Aksi-aksi menentang pertemuan WTO di Seattle (1999) dan IMF di Washington (2000) merupakan contoh bentuk solidaritas internasional anti-neoliberalisme, meskipun aksi tersebut berada pada jantung symbol kekuasan kapitalisme terbesar di belahan dunia.
Kesadaran Majelis Melahirkan Regulasi Yang Anti Globalisme, Neolib, Neokolim Dan Neoimpreal
Liberalisme adalah paham yang sangat jelas digambarkan oleh Adam Smith dalam bukunya yang terbit pada 1776 dengan judul An inquiry into the Nature and the Causes of the Wealth of Nations. Buku ini sangat terkenal dengan singkatannya The wealth of nations dan luar biasa pengaruhnya. Dia menggambarkan pengenalannya tentang kenyataan hidup. Intinya sebagai berikut. Manusia adalah homo economicus yang senantiasa mengejar kepentingannya sendiri guna memperoleh manfaat atau kenikmatan yang sebesar-besarnya dari apa saja yang dimilikinya. Kalau karakter manusia yang egosentris dan individualistis, seperti ini dibiarkan tanpa campur tangan pemerintah sedikitpun, dengan sendirinya akan terjadi alokasi yang efisien dari faktor- faktor produksi, pemerataan dan keadilan, kebebasan, daya inovasi, dan kreasi berkembang sepenuhnya. Prosesnya sebagai berikut. Kalau ada barang dan jasa yang harganya tinggi, sehingga memberikan laba yang sangat besar (laba supernormal) kepada para produsennya, banyak orang akan tertarik memproduksi barang yang sama. Akibatnya, suplai meningkat dan ceteris paribus harga turun. Kalau harga turun sampai di bawah harga pokok, ceteris paribus supply menyusut karena harga meningkat lagi. Harga akan berfluktuasi tipis dengan kisaran yang memberikan laba yang sepantasnya saja (laba normal) bagi para produsen. Hal yang sama berlaku buat jasa distribusi. Buku ini terbit pada 1776, ketika hampir semua barang adalah komoditas yang homogen (stapel producten), seperti gandum, gula, garam, dan katun. Lambat laun daya inovasi dan daya kreasi dari beberapa produsen berkembang. Ada saja di antara para produsen barang sejenis yang lebih pandai, sehingga mampu melakukan diferensiasi produk. Sebagai contoh, garam dikemas ke dalam botol kecil praktis yang siap pakai di meja makan. Di dalamnya, ditambahi beberapa vitamin dan diberi merek yang dipatenkan. Dia mempromosikan garamnya yang berlainan dengan garam biasa.
Konsumen percaya dan ber-sedia membayar lebih mahal. Produsen bisa memperoleh laba tinggi tanpa saingan untuk jangka waktu yang cukup lama. Selama itu, dia menumpuk laba tinggi (laba supernormal) yang menjadikannya kaya. Karena semuanya dibolehkan tanpa pengaturan oleh pemerintah, dia mulai melakukan persaingan yang mematikan para pesaingnya dengan cara kotor, yang ditopang oleh kekayaannya. Sebagai contoh, produknya dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga pokok. Dia merugi. Kerugiannya ditopang dengan modalnya yang sudah menumpuk. Dengan harga ini semua pesaing akan merugi dan bangkrut. Dia tidak, karena modalnya yang paling kuat. Setelah para pesaingnya bangkrut, dengan kedudukan monopoli, dia menaikkan harga produknya sangat tinggi. Contoh lain, kasus pabrik rokok yang membeli rokok pesaingnya, disuntik sangat halus dengan cairan sabun. Lantas dijual lagi ke pasar. Beberapa hari lagi, rokoknya rusak sehingga mereknya tidak laku, pabriknya bangkrut. Yang digambarkan Adam Smith mulai tidak berlaku lagi, karena apa saja boleh. Pengusaha majikan mulai mengerjakan sesama manusia dengan gaji dan lingkungan kerja yang di luar perikemanusiaan. Puncaknya terjadi dalam era revolusi industri, yang antara lain mengakibatkan anak-anak dan wanita hamil dipekerjakan di tambang-tambang. Perempuan melahirkan dalam tambang di bawah permukaan bumi. Mereka juga dicambuki bagaikan binatang. Dalam era itu seluruh dunia mengenal perbudakan, karena pemerintah tidak boleh campur tangan melindungi buruh.
Dalam kondisi seperti itu, lahir pikiran Karl Marx. Banyak karyanya, tetapi yang paling terkenal menentang Adam Smith adalah Das Kapital yang terbit 1848. Marx menggugat semua ketimpangan yang disebabkan mekanisme pasar yang tidak boleh dicampuri pemerintah. Marx berkesimpulan, untuk membebaskan penghisapan manusia oleh manusia, tidak boleh ada orang yang mempunyai modal yang dipakai untuk berproduksi dan berdistribusi dengan maksud memperoleh laba. Semuanya harus dipegang oleh negara dan setiap orang adalah pegawai negeri
Dunia terbelah dua. Uni Soviet, Eropa Timur, Tiongkok, dan beberapa negara menerapkannya. Dunia Barat mengakui sepenuhnya gugatan Marx, tetapi tidak mau membuang mekanisme pasar dan kapitalisme. Eksesnya diperkecil dengan berbagai peraturan dan pengaturan. Setelah dua sistem ini bersaing selama 40 tahun, persaingan dimenangkan oleh Barat. Maka tidak ada lagi negara yang menganut sistem komunisme ala Marx-Lenin-Mao. Semuanya mengadopsi mekanisme pasar dan mengadopsi kapitalisme dalam arti sempit, yaitu dibolehkannya orang per orang memiliki kapital untuk berproduki dan berdistribusi dengan motif mencari laba. Tetapi, kapital harus berfungsi sosial. Apa arti dan bagaimana perwujudannya? Sangat beragam. Keragaman ini berarti juga bahwa kadar campur tangannya pemerintah sangat bervariasi, dari yang sangat minimal sampai yang banyak sekali. Orang-orang yang menganut paham bahwa campur tangan pemerintah haruslah sekecil mungkin adalah kaum neolib. Mereka tidak bisa mengelak terhadap campur tangan pemerintah, sehingga tidak bisa lagi mempertahankan liberalisme mutlak dan total, tetapi harus militan mengerdilkan pemerintah untuk kepentingan korporatokrasi. Jadi, walaupun yang liberal mutlak, yang total, yang laissez fair laissez aller dan laissez fair laissez passer, yang cut throat competition dan yang survival of the fittest mutlak sudah tidak bisa dipertahankan lagi, kaum neolib masih bisa membiarkan kekayaan alam negara kita dihisap habis oleh para majikannya yang kaum korporatokrat dengan dukungan Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan IMF. Tim ekonomi dalam pemerintahan di Indonesia sejak 1967 adalah kaum neolib yang lebih ekstrem dari rekan-rekannya di negara-negara barat. Perkecualiannya hanya sebentar sekali, yaitu selama kabinet Gus Dur.25
Neoliberalisme itu istilah licin yang sering mengecoh pemakainya. Misalnya, ekonomi pasar dianggap identik neoliberalisme. Neoliberalisme memang melibatkan aplikasi ekonomi-pasar, tetapi tidak semua ekonomi-pasar bersifat neoliberal (ekonomi pasar sosial, bukan neoliberal). Atau, privatisasi sering dilihat identik dengan ciri kebijakan neoliberal. Padahal, tidak semua program privatisasi bersifat neoliberal. Mengapa istilah itu berawalan neo ? Awalan neo (baru) pada istilah neoliberalisme menunjuk gejala kemiripan tata ekonomi 30 tahun terakhir dengan masa kejayaan liberalisme ekonomi di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang ditandai dominasi financial capital dalam proses ekonomi. Namun, apa yang terjadi dalam 30 tahun terakhir bercorak lebih ekstrem daripada seabad lalu. Reinkarnasi liberalisme ekonomi akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 dalam bentuk lebih ekstrem itu berlangsung dengan mengakhiri era besar yang disebut embedded liberalism. Embedded liberalism merupakan model ekonomi setelah Perang Dunia II hingga akhir dekade 1970-an. Intinya, kinerja ekonomi pasar dikawal dengan seperangkat aturan yang membuat relasi antara modal dan tenaga-kerja tidak selalu berakhir dengan subordinasi labour pada capital. Seperti tata ekonomi seabad lalu, neoliberalisme berisi kecenderungan lepasnya kinerja modal dari kawalan, tetapi dalam bentuk lebih ekstrem.
Dari hal kecil itu tampak, betapa sulitnya menunjuk persis arti neoliberalisme. Selain itu, neoliberalisme merupakan istilah yang lebih terpahami dalam konteks intelektual Eropa (istilah liberal punya arti lain di AS). Dalam perjalanan sejarah yang tumpang tindih, neoliberalisme banyak dikaitkan visi ekonomi kelompok seperti Mont Pelerin Society dan ekonom mazhab Chicago, seperti Milton Friedman, Gary Becker, dan George Stigler. Namun, neoliberalisme bukan sekadar ekonomi. Ia visi tentang manusia dan masyarakat, dengan cara pikir ekonomi yang khas sebagai perangkat utama. Mungkin dua lapis definisi yang saling terkait dapat membantu memahami jantung filsafat ekonomi neoliberalisme.
Dalam stagnasi ekonomi negara-negara maju pada dasawarsa 1970-an, dan dalam revolusi teknologi informasi sejak awal dekade 1980-an, kecenderungan itu mengalami evolusi lanjut dan menghasilkan ciri utama neoliberalisme. Perspektif oeconomicus bukan hanya direntang untuk diterapkan pada dimensi lain hidup manusia, bahkan dalam perspektif oeconomicus sendiri berkembang hierarki prioritas: prioritas sektor finansial (financial capital) atas sektor-sektor lain dalam ekonomi. Hasilnya adalah revolusi produk finansial, seperti derivatif, sekuritas, dan semacamnya. Tren ini lalu mempertajam pembedaan antara sektor virtual dan sektor riil dalam ekonomi, dengan prioritas yang pertama. Dalam bahasa sederhana, proses ekonomi bergerak dengan prioritas transaksi uang ketimbang produksi barang/jasa riil. Ada anggapan, maraknya transaksi produk-produk finansial akan mengalir langsung ke investasi di sektor riil (dalam
bentuk pabrik atau sepatu), yang diharapkan menyediakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Dalam fakta, visi neoliberal yang berdiri di atas asumsi tentang manusia yang sudah amat diciutkan itu tentu penuh kontradiksi. Misalnya, bila dalam visi neoliberal tiap orang atau perusahaan bertanggung jawab atas diri sendiri, bagaimana harus dijelaskan bailout banyak bank dan perusahaan dengan uang setiap orang melalui dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)? Itulah mengapa tak sedikit ahli menyimpulkan, neoliberalisme merupakan cara para
tuan besar modal merebut kembali kekuasaan, sesudah mereka terkekang dalam periode setelah PD II sampai dasawarsa 1970-an. Jadi, neoliberalisme baik atau buruk? Silakan menyimpulkan sendiri. Namun, untuk itu kita perlu berguru. Bulan Oktober 2005 terbit buku A Brief History of Neoliberalism karya David Harvey, mahaguru geografi dan ekonomi politik.26
bentuk pabrik atau sepatu), yang diharapkan menyediakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Dalam fakta, visi neoliberal yang berdiri di atas asumsi tentang manusia yang sudah amat diciutkan itu tentu penuh kontradiksi. Misalnya, bila dalam visi neoliberal tiap orang atau perusahaan bertanggung jawab atas diri sendiri, bagaimana harus dijelaskan bailout banyak bank dan perusahaan dengan uang setiap orang melalui dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)? Itulah mengapa tak sedikit ahli menyimpulkan, neoliberalisme merupakan cara para
tuan besar modal merebut kembali kekuasaan, sesudah mereka terkekang dalam periode setelah PD II sampai dasawarsa 1970-an. Jadi, neoliberalisme baik atau buruk? Silakan menyimpulkan sendiri. Namun, untuk itu kita perlu berguru. Bulan Oktober 2005 terbit buku A Brief History of Neoliberalism karya David Harvey, mahaguru geografi dan ekonomi politik.26
Neoliberalisme, yang banyak dirumuskan sebagai perdagangan bebas, adalah fakta yang terus menggerus. Yang bisa dilakukan Indonesia adalah bertahan, menjalankan apa saja hal yang memperkuat perekonomian rakyat, dan sebisa mungkin penduduknya punya kreasi mencipta lapangan kerja.27 Mwnurut Sri Adiningsih bahwa pembangunan ekonomi negara-negara, tak tergantung lagi pada sumber daya alam. Sudah beralih ke industri pengolahan dan jasa. Pembangunan terus bergerak, dan yang penting kita harus punya kreasi pekerjaan. Revrisond mengatakan, banyak hal penguat ekonomi rakyat yang justru punah.
Neoliberalisme sudah diterapkan di Indonesia sejak Orde Baru dan diikuti komersialisasi di segala bidang kehidupan pada masa reformasi. Penerapan mekanisme pasar di semua bidang ini hanya memberikan kebebasan kepada masyarakat yang mampu membayar. Karenanya, neoliberalisme harus dilawan.28 Penerapan mekanisme pasar di semua bidang harus dilawan, tetapi mekanisme pasar dalam bidang ekonomi dengan dimensi sosial bisa diterima. Orientasinya adalah pada kesejahteraan masyarakat. Karenanya, perlu ada revitalisasi gagasan sosial dan pembuatan serta pelaksanaan kebijakan publik atas dasar visi "kontrak sosial" yang harus dikawal. Penerapan pasar bebas di segala bidang akan mengorbankan masyarakat dengan daya beli lemah termasuk anak dan perempuan. Kebebasan hanya bisa dinikmati bila bisa membelinya. Hal ini menimbulkan pergeseran, hubungan warga negara dan negara tidak lagi terkait hak, tetapi warga negara menjadi konsumen. Secara antropologis neoliberalisme mereduksi manusia menjadi hanya sebagai makhluk ekonomi. Padahal, sesungguhnya manusia adalah makhluk sosial, makhluk estetis, makhluk politis, makhluk kultural, dan makhluk religius yang seperti taman keragaman.29
Akibat neoliberalisme, pendidikan bukan lagi menjadi hak asasi, tetapi masalah apakah seseorang bisa membelinya atau tidak. Hal ini tampak pada Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang disahkan tahun 2008. Sementara itu, menurut Sudaryanto yang mantan anggota DPR RI, liberalisme sudah terjadi mulai Orde Baru dengan ekonomisasi segala bidang kehidupan. Pada era reformasi, komersialisasi segala bidang kehidupan dilanjutkan. Sebab, banyak tokoh-tokoh Orde Baru yang dengan mudah melompat menjadi tokoh di era reformasi. Untuk melawan neoliberalisme yang terjadi dan diputarbalikkan oleh para akademisi yang menjadi tim kampanye para calon presiden, menurut Herry, diperlukan penjernihan konsep neoliberalisme oleh intelektual sejati. Selanjutnya, diperlukan transformasi kultural secara kolosal dalam waktu lama sehingga terbentuk kebiasaan baru dengan dimensi sosial. Agenda-agenda neoliberalisme seperti privatisasi, deregulasi, itu semua kebijakan Bank Indonesia sampai sekarang, salah satu contoh agenda Neolib adalah saat Boediono ketika masih menjabat sebagai Menteri Keuangan yang telah melepas Bank Permata ke pihak asing. Bukan hanya itu, kebijakan Boediono selama menjabat sebagai Ketua Bappenas, Menteri Keuangan, dan Gubernur BI telah menghasilkan triliunan utang yang menjadi beban rakyat. Pemerintahan yang selalu menggembargemborkan kurs rupiah yang stabil, indeks saham tertinggi dalam sejarah, dan cadangan devisa tertinggi, akan tetapi kenyataannya, rakyat masih miskin.30
Ada konspirasi luar biasa yang dilakukan oleh 25 orang paling bersalah sehingga menyebabkan terjadinya krisis dunia yakni ada Bush, Bill Clinton, Menteri Keuangan AS, Gubernur Bank Central, Pengawas Pasar Keuangan, pembuat kebijakan, pengusaha, pemilik bank, dan para spekulan. Mereka yang mencetuskan Washington Consensus. Sejarah dan ulah para spekulan yang telah muncul sejak tahun 1985 ketika uang sudah menjadi barang dagangan. Saat itu, negara G7 yaitu Amerika, Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Kanada, dan Jepang sepakat untuk menghancurkan nilai mata uang dollar Amerika. Selain itu, dana talangan dan stimulus yang dilakukan Amerika, ibarat melempar garam ke laut. hal itu tidak akan mengubah keadaan karena tanpa dilakukan pengaturan secara ketat terhadap perilaku para spekulan. Pemberian dana talangan hanya akan melanggengkan praktek-praktek penipuan keuangan. Dalam buku, ia juga memaparkan modus operandi yang dilakukan para spekulan, kredit perumahan Amerika yang awalnya disebut sebagai pemicu krisis global, harga minyak dunia, serta jalan keluar mengatasi krisis dunia.31
Neoliberalisme adalah paham yang melakukan liberalisasi dan privatisasi terhadap BUMN, BUMD seperti Telkom, Indosat, BNTI, PDAM, karakatau Stell dan pertamina telah diprivatisasi. Menurut pengamat, sudah 40 BUMN di Indonesia yang diprivatiasi. Dari segi privatisasi, sudah jelas Indonesia telah terjebak dalam Neoliberalisme. Indonesia memang tidak menolak campur tangan swasta. Tapi untuk sektor penting yang meliputi hajat hidup orang banyak yang berkaitan dengan kekayaan alam Indonesia, maka itu harus dikelola negara melalui BUMN. Ini agar kekayaan alam tidak masuk ke segelintir pengusaha saja atau nasib rakyat bergantung pada kapitalis untuk sembako, air, dan lain sebagainya. Indonesia sudah menerapkan ini sejak sebelum tahun 1998. Untuk menolak neoliberalisme ini harus kembali pada ekonomi yang konstitutif dan ekonomi pancasila yang sesuai dgn UUD 45 pasal 33. Neoliberalisme marak di Indonesia pasca Krisis Moneter tahun 1998 hingga 2001. Saat ini peran pemerintah sudah lebih dominan dalam melahirkan kebijakan yang tidak pro rakyat, katakana saja anggara 25 % untuk subsidi dan 20 % untuk pendidikan itu masih kurang karena mengingat kemiskinan pun tambah marak dan meluas. Pencabutan subsidi BBM, tidak akuntabelnya beras raskin, BLT, dan lain-lain sebagainya dan subsidi itu tidak ada dalam kamus neoliberalisme karena semua diserahkan pasar. Harus di akui bahwa paham Neoliberalisme memang mencabut subsidi BARANG seperti BBM mau pun air untuk dialihkan ke subsidi orang. Karena itu harga BBM dinaikkan jadi 2 kali lipat dari harga sebelumnya dari 1800 – 9000 Rupiah. Tentu kenaikan ini mengakibatkan seluruh harga barang menjadi naik.32
Padahal kita ketahui bersama bahwa subisidi orang tidak memakmurkan rakyat Indonesia. Garis kemiskinan dan pendapatannya perbulan 182 ribu jauh lebih kecil daripada versi Bank dunia yg mencapai 660 ribu per bulan akibatnya 80 juta rakyat miskin versi Bank Dunia tak dapat BLT. Kaum Neoliberalis memaksa rakyat Indonesia yang garis kemiskinannya Rp 182 ribu/bulan membeli BBM dengan harga yang sama dengan rakyat AS yang garis kemiskinannya Rp 10,4 juta/orang. Meski kaum miskin tidak beli BBM langsung, namun mereka menderita kenaikan tarif angkot, bis, dan barang2 kebutuhan pokok seperti beras, garam, gula, dsb karena semua itu didistribusikan lewat kendaraan pengangkut yang pakai BBM. Pendidikan Dasar seperti SD dan SMP memang gratis agar rakyat Indonesia tidak bodoh-bodoh amat dan bisa jadi kurir yang disuruh-suruh oleh Investor asing. Tapi pendidikan SMAN dan Perguruan Tinggi Negeri diswastanisasi jadi BHP dan biayanya makin tak terjangkau oleh rakyat. Untuk masuk SMA Negeri biayanya Rp 1-7 juta sementara SPP antara Rp 150 ribu – 400 ribu. Untuk masuk PTN seperti UI? Kalau dulu murah cuma rp 200 ribu, sekarang bisa Rp 175 juta lebih! Ini adalah satu indikasi dari Neolberalisasi di negeri ini. Dikuasainya 90% kekayaan alam Indonesia seperti minyak, gas, emas, perak, batubara oleh perusahaan asing harusnya jadi perhatian para pemimpin maupun ekonom negeri ini agar hasil kekayaan alam Indonesia tidak lari ke tangan asing. Tapi untuk rakyat Indonesia. Lihat perusahaan-perusahaan Forbes 500 yang ternyata banyak beroperasi dan menguras kekayaan alam Indonesia. ExxonMobil mendapat US$ 452 milyar (sekitar Rp 4.970 trilyun), Shell US$ 355 milyar (Rp 3.900 trilyun) sementara CEO-nya rata-rata dapat lebih dari RP 1 milyar/bulan. Padahal gaji presiden kita saja kurang dari Rp 70 juta/bulan sementara gaji pokok pejabat paling tinggi tak lebih dari Rp 3 juta. Begitu beramai-ramai korup Rp 1-2 milyar, segera ditangkap KPK. Sementara pimpinan perusahaan asing bisa menikmati puluhan milyar tiap tahun tanpa harus korupsi.33
Ekonomi Islam : Counter hegemoni terhadap neoliberalisme34
Mansour Fakih, dalam buku terakhirnya “Bebas dari Neoliberalisme” mengajukan pertanyaan yang cukup menggigit, kenapa kita miskin. Bagi Mansoer Fakih, kemiskinan bukanlah takdir. Kemiskinan terjadi bukan semata-mata karena kebodohan, kemalasan, atau karena lemahnya sumberdaya manusia. Kita, menurut Mansour, “dimiskinkan” oleh sebuah kebijakan sistematik. Kebijakan yang membuat kita miskin itu adalah “Neoliberalisme”.Neoliberalisme lebih lanjut merupakan ideologi dibalik munculnya fenomena globalisasi. Dari kacamatanya yang Marxis, Mansour melihat globalisasi sebagai kelanjutan pola dominasi para pemilik modal, orang-orang kaya, terhadap orang lemah. Pola dominasi yang menindas ini sudah berlangsung lima ratus tahun. Fase pertama adalah fase kolonialisme, yakni satu fase sejarah di mana kapitalisme di Eropa mengharuskan ekspansi fisik untuk membuka pasar baru dan mendapatkan bahan baku. Melalui kolonialismelah dominasi manusia atas manusia menjelma dalam bentuk penjajahan dan penindasan hampir di separuh belahan dunia. Ketika fase ini belum selesai, satu lagi tipe mode of domination baru hadir. Fase yang terjadi sekarang ini ditandai oleh liberalisasi dalam segala bidang yang diterapkan secara terstruktur oleh lembaga-lembaga keuangan global seperti IMF dan WTO. Inilah era globalisasi.
Ekonomi Indonesia
Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997. Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.Liberalisasi modal, pasar keuangan dan privatisasi BUMN merupakan hal yang problematik bagi banyak Negara berkembang terutama Indonesia. Akan tetapi telah banyak Negara yang mapu membuktikan (China, Jepang, Malaysia dan India) bahwa pertumbuhan dan kemakmuran tidak melulu harus tunduk pada neoliberalime.
Sementara Indonesia menurut Stiglizht merupakan Negara pemakai resep dan mitos favorit neoliberalisme sejak sebelum krisis bahkan hingga kini. Sektor keuangan, Indonesia menganut sistem yang amat liberal, seperti rezim devisa bebas, dimana lalu lintas modal keluar masuk tanpa batasan. Uang-uang panas (hot money) yang hanya berjangka pendek bisa dilahirkan pemiliknya masuk untuk mencari imbal hasil yang tinggi, dan bebas keluar lagi jika tidak lagi memberi hasil memadai. Pihak asing juga bebas membeli saham bank, yang merupakan jantung perekonomian. Sistem nilai tukar bisa berfluktuasi tanpa batas. Dan oleh karena itu menurut stiglithz, argument untuk melakukan pembatasan-pembatasan terhadap sistem perbankan dan keuangan untuk melindungi regulasi yang berdasarkan kehati-hatian adalah cara terbaik, betulkah?.
Situasi Indonesia memang lebih mirip India dan China, makanya menurut ekonom lain seperti De Soto yang mengatakan bahwa permasalahan terpuruknya ekonomi Indonesia dan terlebih masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran adalah lebih dikarenakan masyarakat Indonesia yang belum secara merata mendapatkan akses hukum dan kesempatan. Dan oleh karena itu argument untuk melakukan pembenahan infrastruktur dan pelayanan publik adalah cara yang tepat.
Solusi Ekonomi Islam
Satu fenomena spektakuler patut dicatat dalam lembaran sejarah perjalanan perekonomian Negara kita, disaat krisis ekonomi dan keuangan menyeruak dan tak terbantahkan; bank-bank dan korporasi yang tak mampu menyelesaikan utang-utangnya terpaksa harus gulung tikar, perekonomian nyaris ambruk, sementara itu lembaga keuangan syari’ah dan usaha-usaha kecil dan menengah yang menampik tawaran semu neoliberalisme malah mampu bertahan dari krisis yang menjangkit. Betulkah sisi ideal Islam benar-benar mampu menjadi pecut sekaligus benteng pertahanan terakhir dari gempuran neoliberalisme? Beberapa ekonom Muslim baik di luar maupun dalam negri mengatakan iyah, Islam adalah jalan satu-satunya menuju kemakmuran universal. Sekaligus mampu menandingi kekuatan neoliberalisme. Pertama, secara antropoligis neoliberalisme lahir dari hasil napak tilas patologi sejarah manusia yang telah mengakhiri absolutisme nilai-nilai dan martabat kemanusian yang hakiki dan mereduksinya menjadi “determinisme ekonomi” atau apa yang di sebut Adam Smith sebagai Homo Oeconomicus. Sedang ekonomi Islam justru sebaliknya lahir dari sejarah manusia yang memamah biakan absolutisme nilai-nilai dan martabat kemanusian yang hakiki. Islam melihat bahwa naluri dasar manusia adalah agama bukan materialisme. Kedua, secara theologies neoliberalisme merupakan turunan dari keyakinan bahwa tatanan yang tertata secara baik tidaklah selalu memerlukan segala konsepsi tentang metafisik tentang kebaikan. Pandangan ini lebih lanjut menjadi derifasi dari pandangan bahwa spiritualisme, tradisi dan sejarah (the heart of religion) hanyalah sebuah anakronisme yang tidak lagi akan mendapat ruang eksistensi di abad modern.
Sedang Islam melihat bahwa, kemajuan spiritual dan material terikat secara dialektis, dan bahwa interaksi seperti itu menjadi penggerak kemajuan peradaban. Kulminasinya, agama tidaklah melulu menjadi penghalang bagi kemajuan zaman. Ketiga, karena neoliberalisme berpegang pada prinsip eligo ergo sum (saya memilih maka saya ada) maka, neoliberalisme berisi kecenderungan lepasnya kinerja modal dari kawalan, tetapi dalam bentuk lebih ekstrem. Sementara Islam berpegang pada aturan Al-Aslu fil Mu’ammalat al-ibahah, bahwa setiap urusan dalam mu’ammalat adalah boleh selama tidak ada aturan yang menghalanginya. Artinya bahwa selalu ada nilai-nilai yang membatasi perilaku ekonomi, termasuk liberalisasi modal.
Sedang Islam melihat bahwa, kemajuan spiritual dan material terikat secara dialektis, dan bahwa interaksi seperti itu menjadi penggerak kemajuan peradaban. Kulminasinya, agama tidaklah melulu menjadi penghalang bagi kemajuan zaman. Ketiga, karena neoliberalisme berpegang pada prinsip eligo ergo sum (saya memilih maka saya ada) maka, neoliberalisme berisi kecenderungan lepasnya kinerja modal dari kawalan, tetapi dalam bentuk lebih ekstrem. Sementara Islam berpegang pada aturan Al-Aslu fil Mu’ammalat al-ibahah, bahwa setiap urusan dalam mu’ammalat adalah boleh selama tidak ada aturan yang menghalanginya. Artinya bahwa selalu ada nilai-nilai yang membatasi perilaku ekonomi, termasuk liberalisasi modal.
Fakta bahwa untuk keluar dari ketergantuangan Utang IMF dan Bank Dunia saja Indonesia susahnya bukan main. Belum lagi sejumlah paket kebijakan yang menurut banyak kalangan salah kaprah; RUU Perseroan Terbatas, RUU PMA yang menguntungkan Asing, RUU BHP, kebijakan EPA, pasar bebas dan masih banyak lagi dengan mudahnya diloloskan DPR. Dengan demikian jelaslah kenapa ada sebagian lembaga yang mendukung dan menentang globalisasi dalam masyarakat. Keberadaan lembaga-lembaga tersebut tidak lepas dari kekuatan ideologi yang melatarbelakanginya. Kalau kekuatan yang dominan sekarang adalah ideologi neoliberal, maka tak aneh kalau banyak lembaga-lembaga dalam masyarakat yang "berpersfektif" neoliberal dan mendukung globalisasi. Namun demikian, tidak berarti kekuatan lain yang lebih lemah tidak punya tempat. Kekuatan tersebut bisa menyusun kekuatan dan pengaruh. Gramsci menyebutnya "counter-hegemony" (hegemoni tandingan atas kekuatan yang dominan). Hanya saja karena dalam kenyataannya, upaya counter hegemony yang dilakukan lembaga-lembaga yang melakukan gerakan anti neoliberalisme terkadang bukan ditujukan untuk meng-counter atau menahan laju arus deras globalisasi dan neoliberalisme, tapi malah membuatnya semakin termotivasi untuk tumbuh dan kadang bermetamorfosis. Alison Von Rooy menulis dalam buku Civil Society and Global Finance, bahwa Bank Dunia saja, semenjak tahun 1973, telah melibatkan LSM-LSM dalam 752 proyeknya. Lembaga seperti IMF bahkan kini mempunyai jaringan mailing list dengan sekitar 1000 buah LSM diseluruh dunia hanya untuk mengukuhkan kejayaan globalisasi. Dalam konteks inilah penulis meyakini bahwa “Ekonomi Islam” adalah satu-satunya kekuatan yang bisa menjadi pecut sekaligus benteng pertahanan terakhir untuk berlindung dari globalisasi yang telah jauh melenceng dari tujuan awal.
DAFTAR PUSTAKA
6 Graham Higgin, Ontologi Filsafat, di terjemahkan dari buku Porcupines : A Philosophical Anthology, pengguin books inggris 2000, cetakan pertama 2004 hal. 4
13 Salamudin Daeng, Politik Ekonomi Anti Rakyat,.Edisi Khusus-Agustus 2010-Hal. i Editorial Free Trade Wacth IGJ
17 Neo-Liberalisme adalah wajah baru praktek busuk ekonomi Kapitalisme yang pada prinsipnya berusaha memisahkan peran dan fungsi negara dalam perekonomian karena dianggap menghalangi persaingan pasar secara luas dan kompetitif. Program seperti pencabutan subsidi publik, privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), deregulasi dll adalah kenyataan yang sekarang sedang dihadapi oleh negara-negara berkembang di bawah komando negara-negara maju melalui IMF, World Bank, WTO dll dengan jargon Neo-Liberalisme-nya. Structural Adjusment Programs (SAPs) merupakan jaring perangkap ekonomi yang direkayasa sedemikan rupa oleh negara-negara Imperialis dunia pertama untuk menjebak negara-negara dunia ketiga ke dalam kerangka bangunan perekonomian pasar bebas dengan menciptakan ketergantungan dengan beban utang yang diharuskan lengkap beserta syarat-syarat yang harus dilakukan oleh negara pengutang.
18 Letter Of Intens (LOI) merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintahan Indonesia dengan International Monetery Fund (IMF) pada tahun 1997 tentang program reformasi penyesuaian struktur ekonomi domestik negara kita yang secara langsung mengintegralkan perekonomian domestik Indonesia dengan pusaran perekonomian global yang mengarah kepada mekanisme kompetisi pasar bebas (Free Market Competition).
19 Meminjam istilah Andre Gunder Frank salah seorang pencetus teori ekonomi Dependensia (Ketergantungan) yang meng-analogikan negara-negara berkembang sebagai negara-negara satelit (Subordinat) terhadap negara-negara maju. Lebih lengkapnya, Lihat buku Teori-Teori Pembangunan (Arief budiman).
20 Secara telanjang nampak betapa Negara-negara maju di bawah komando Amerika Serikat begitu mendikte negara-negara berkembang baik dengan cara halus terselubung maupun cara-cara kekerasan diluar batas-batas kemanusia dan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Coba tengok Afghanistan dan Irak pasca invasi Militer AS, hari ini bisa dikatakan negara tersebut merupakan koloni baru dari kekuasaan AS yang dikemas dalam bentuk pemerintahan yang seakan-akan milik dan kepunyaan rakyat Afghanistan dan Irak sendiri, padahal tak lebih dari pemerintahan boneka AS yang setiap saat dapat disetir sesuai dengan keinginan.
31 Theo F Toemion, Uang Malapetaka Dunia, Hancurnya Neokapitalisme Neoliberalisme. www.kompas.com Jakarta, Senin, 15 Juni 2009
32 Kritik untuk Chatib Basri : Neoliberalisme Memang Ada 28 Mei 2009, www.kompas.com, di unduh pada tanggal 28 Oktober 2010
33 Ibid, www.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar