Gelorakan Pemikiran

Kamis, 28 April 2011

DPRD Kabupaten Malang Membuka Layanan SMS Center Ujian Nasional

DPRD Kabupaten Malang lewat Komisi D membuka layanan sms center yang berfungsi melayani pengaduan ujian nasional yang bermasalah di sekitar daerah Kabupaten Malang. Pengumuman layanan sms center ini resmi di keluarkan oleh komisi D DPRD Kabupaten Malang pada tanggal 18 April 2011 hingga ujian selesai semuanya.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Malang mengatakan bahwa masyarakat atau siswa yang bersangkutan yang apabila melihat kejadian yang mencurigakan atau masalah apa saja yang berkaitan dengan proses ujian nasional, maka di minta agar segera di laporkan ke secretariat yang telah di tentukan atau bisa saja sms center ke nomor 082140139000 dan nomor ini juga berlaku bagi siswa yang berasal dari Kabupaten Malang tetapi ujiannya di Kota Malang. Layanan sms center ini akan berlaku bagi seluruh proses ujian nasional baik SD (sederajat), SMP (sederajat) maupun SMA (sederajat).
Hal ini untuk mempermudah pelayanan bagi proses ujian nasional, semenjak mulai ujian kemaren sampai tanggal 21 itu, sudah banyak sekali masalah yang di laporkan ke kami dan hal itu langsung kami tindak lanjuti, sehingga masalah yang temui dalam UN itu bisa terselesaikan dengan baik dan cepat. Maka oleh karena itu kami berharap peran aktif masyarakat agar senantiasa memberikan laporan melalui via sms center tersebut. Keikutsertaan masyarakat dalam dalam mengawal UN sangat penting agar pelaksanaan UN berjalan lancar dan tidak ada kebocoran soal maupun kecurangan.
Seelain itu juga komisi D DPRD Kabupaten Malang membentuk Tim untuk mengawasi pelaksanaan UN, bahkan dari pengambilan soal sampai diantarkan ke sekolah-sekolah Tim tetap mengawalnya. Selain itu juga kami dari DPRD Kabupaten Malang melalui komisi D juga menggelar sidak ke berbagai sekolah negeri maupun swasta, dengan tujuan kami memastikan pelaksanaan UN itu berjalan dengan baik "untuk memastikan tidak adanya kecurangan UN ini, fotokopi yang berlokasi di dekat sekolah penyelenggara pun kami awasi secara ketat, karena berpotensi menjadi tempat untuk menggandakan soal-soal UN," tegas Suwandi.

Hanya saja, lanjutnya, pengawasannya dilakukan secara khusus dengan menerjunkan personel khusus pula tidak seperti yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Meski pengawasan itu sesuai instruksi dari Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) sebagai upaya untuk meminimalkan kecurangan UN, tegas Suwandi, pihaknya juga tetap bersikap hati-hati. "Kami minta masyarakat juga terlibat secara aktif dalam melakukan pendawasan terhadap pelaksanaan UN ini," katanya menegaskan.

Jumlah siswa SMA/MA/SMK yang mengikuti UN di Kota Malang sebanyak 14.153 siswa dan di Kabupaten Malang sebanyak 14.892 siswa. UN hari pertama untuk SMA jurusan IPA adalah Bahasa Indonesia dan Biologi. Untuk SMA jurusan IPS adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Sosiologi serta jurusan Bahasa adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia dan satra Indonesia. Sedangkan untuk SMK hanya satu mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia.